Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
Baca Juga:
- PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penandatanganan SPJBTL Dan MoU, Tambah Daya 49,99 MVA Dari Sektor Industri Dan Akademik
- Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Bank Sumut, Bicarakan Pembangunan Daerah
- SAR Gabungan Polda Sumut Temukan Satu Korban Tenggelam di Sungai Silau Asahan, Pencarian Satu Anak Masih Berlanjut
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan netralitas Polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi "Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada 2024," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, rabu (30/10/2024).
Mantan Kapolres Biak Papua itu juga menyebutkan bahwa pada ayat 2 berbunyi "anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih," jelasnya.
Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi, "Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Dalam Rangka Menjaga Peofesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik
Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
"Termasuk diperkuat dengan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri," kata Hadi.
Kabid Humas menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Memberikan pengamanan maksimal dan menjaga situasi kamtibmas kondusif dengan berbagai langkah cooling system Pilkada damai 2024.
Polri secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.
"Tugas Polri memberikan pengamanan dan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.(W05)
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Ketenagakerja
News
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
kota
GARUDA 08, SYAMSUL RIZAL MENGECAM SIKAP AGRESIF TENTARA ISRAEL ATAS KEMATIAN ANGGOTA TNI DI LIBANON
News
DPRD Padangsidimpuan Bedah Kinerja Pemko 2025, LKPJ dan Pasar Sangkumpal Bonang Disorot Tajam
kota
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
kota
Resmi! Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Resmikan Kantor Bupati Padang Lawas yang Baru, Era Pelayanan Publik Lebih Modern Dimulai
kota
Masuk RS karena Lambung, Pulang Tanpa Tangan RS Permata Madina Disomasi Diduga Malapraktik
kota