Sabtu, 13 Juni 2026

Aulia Andri Mundur, Rianto SH MH Resmi Menjabat Ketua JMSI Sumut

Administrator - Senin, 14 Oktober 2024 14:32 WIB
Aulia Andri Mundur, Rianto SH MH Resmi Menjabat Ketua JMSI Sumut
Istimewa
Baca Juga:

Medan | Sumut24.co
Berdasarkan surat keputusan Pimpinan Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dengan nomor 087/SK/PP/JMSI/X/2024, tertanggal 14 Oktober 2024, Aulia Andri resmi mengundurkan diri dari posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua JMSI Provinsi Sumatera Utara. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji ini juga menunjuk Rianto Ahgly SH MH sebagai Ketua Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sumatera Utara hingga berakhirnya masa kepengurusan 2020-2025.

Dalam surat tersebut, Rianto diminta untuk segera melakukan pembenahan di JMSI Sumut dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya. Surat keputusan ini berlaku sejak ditandatangani, dengan catatan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Menanggapi penunjukan ini, Rianto SH MH mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Eko Pamuji. "Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya," ujar Rianto, yang akrab disapa Anto Genk.

Dengan penunjukan ini, diharapkan JMSI Sumut dapat semakin solid dan efektif dalam menjalankan tugasnya.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers
komentar
beritaTerbaru