Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., MM., serta sejumlah pejabat penting lainnya dari Polres Tapanuli Selatan, Koramil 05/Padang Bolak, dan perangkat desa setempat.
Turut hadir pula Tim Verifikasi yang dipimpin oleh Sahat M. Lumban Raja dan Imanta Ginting, yang merupakan Tenaga Ahli Madya dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Sahat M. Lumban Raja menegaskan bahwa kedatangan tim bukan untuk memperumit situasi, melainkan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
"Kami berharap di lapangan tidak ada argumen yang dapat memicu ketegangan. Setelah proses verifikasi ini, kami akan mengadakan rapat di Kantor Bupati Padang Lawas Utara yang dipimpin oleh Sekda. Di forum tersebut, baru semua pihak bisa menyampaikan pandangan masing-masing dengan dasar fakta yang jelas," ujar Sahat M. Lumban Raja.
Kemudian, Kepala Desa Simangambat Julu, Muhammad Bahri Nasution, menyambut baik kehadiran tim dari Kantor Staf Presiden. Ia berharap bahwa proses ini dapat memberikan solusi bagi sengketa lahan yang telah berlangsung.
"Kehadiran Tim Verifikasi adalah bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masalah ini. Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., MM., juga menyampaikan pandangannya mengenai konflik agraria yang terjadi.
Ia menekankan pentingnya menyerahkan masalah ini kepada pihak-pihak yang memiliki keahlian untuk menuntaskan sengketa ini.
"Kami berharap Tim Verifikasi dari Kantor Staf Presiden dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Safrudin Ritonga, turut memberikan pandangan terkait konflik agraria yang melibatkan PT. Wonorejo Perdana. Menurutnya, masalah utama yang dipermasalahkan adalah status lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan.
"Kami telah menelusuri status lahan dan mendapatkan informasi bahwa tanah yang dipersoalkan merupakan kawasan hutan," jelas Safrudin.
Setelah sesi sambutan dan diskusi, rombongan yang terdiri dari Pj. Sekda Makmur Harahap, Tim Verifikasi dari Kantor Staf Presiden, personil Polres Tapanuli Selatan, anggota Koramil Simangambat, serta perwakilan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi yang menjadi objek sengketa. Lokasi-lokasi tersebut meliputi beberapa dusun, antara lain Dusun Pulong Rejo, Dusun Meranti, Dusun Aek Nadenggan, Dusun Bandar Gula, dan Dusun Sipiongot.zal
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum