
AMMI Minta Presiden Prabowo Beri Hak Konstitusional untuk Terpidana Kasus Korupsi COVID-19
AMMI Minta Presiden Prabowo Beri Hak Konstitusional untuk Terpidana Kasus Korupsi COVID19
kotaBaca Juga:
Tangan dingin Erick Thohir sejak ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri BUMN, membuat seluruh perusahaan 'plat merah' di bawah kementeriannya, dalam lima tahun terakhir terus berkembang pesat.
Cerminan itu terlihat dari salah satu BUMN terbesar, yakni PT PLN (Persero). Gebrakan yang dilakukan, termasuk menerapkan skema kolaboratif, membuat PLN mampu menuntaskan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kolaborasi yang sangat menguntungkan PLN diantaranya adalah dengan pihak Kementerian ATR/BPN yang kini mendukung pengadaan lahan dan upaya PLN dalam mengamankan aset, khususnya pertanahan.
Seperti yang terlihat ketika PLN UIP SBU berkolaborasi dengan pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Langkat dalam penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Kegiatan yang Bersifat Strategis Nasional.
Kegiatan yang digelar pada Selasa belum lama ini, digelar di Kantah Langkat, Jl.Imam Bonjol No. 2 Kwala Bingei, Stabat, Kabupaten Langkat.
Dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupten Langkat M. Alwy, kegiatan itu juga dihadiri Kasi. III Pertanahan Zulkarnain, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa, Senior Officer Perizinan dan Komunikasi Flora Tarigan dan Officer Perizinan Johan Martsa Gersang.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dilakukan Dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan Pekerjaan TL 275 kV Medan Barat - Pangkalan Susu.
Dengan pencapaian progress saat ini, maka diharapkan KKPR segera terbit untuk pekerjaan pembangunan proyek TL 275 kV Pangkalan Susu - Medan Barat dan nantinya dapat juga menjadi salah satu pemberi sumbangsih terhadap keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara.
Atas dukungan itu, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa pun mengapresiasi pihak Kantah Langkat.
"Terima kasih kepada Kantah Langkat yang terus membantu proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan Penerbitan Persetujuan KKPR untuk Kegiatan yang bersifat Strategis Nasional ini," ujarnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan bahwa maanfaat adanya KKPR adalah sebagai pemenuhan terhadap regulasi PP No. 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi PLN UIP SBU dan Kantah Langkat adalah wujud nyata terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemerintah demi mendukungnya program ketenagalistrikan yang semakin andal," tutupnya.(C04)
AMMI Minta Presiden Prabowo Beri Hak Konstitusional untuk Terpidana Kasus Korupsi COVID19
kotaKetua IKAMANSA P.Sidempuan Mukmin Saipul Daulay Temui Alumni di Medan, Pererat Silaturahmi dan Jalin Sinergi
kotaMusa Rajekshah Apresiasi Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
kotaKurang 24 Jam,Tim Gabungan Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan
kotaAdvokat Joni Sandri Ritonga, S.H., M.H. Amnesti dan Abolisi Bukan Tameng Kebal Hukum, Negara Harus Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
kotaDokter Pejuang Kemanusiaan Jadi Terdakwa, Ali Yusuf Harus Dibebaskan dari Dakwaan Tipikor
kotaSoal AmnestiAbolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid &ldquoKemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden&rdquo
NewsKetua BAKOPAM Sumut, Ibnu Hajar, Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Program Jumat Berkah
kotaSidang Korupsi Rp 1,8 Miliar JPU Tuntut 2 Tahun Penjara, Terdakwa Minta Bebas Total
NewsMadina sumut24.co Setelah membuat geger masyarakat dengan kabar pembunuhan seorang siswi SMA bernama Diva Febriani (15), akhirnya titik t
News