Minggu, 28 Juni 2026

Tokk, Puan Maharani Kembali Terpilih Ketua DPR RI, Ini Susunan Pimpinan Dewan

Administrator - Selasa, 01 Oktober 2024 22:44 WIB
Tokk, Puan Maharani Kembali Terpilih Ketua DPR RI, Ini Susunan Pimpinan Dewan
Istimewa
Puan Maharani
Baca Juga:

Jakarta – Puan Maharani Kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029. Puan merupakan Ketua DPP PDIP.

Sementara Wakil Ketua DPR dijabat oleh Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.


"Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Ketua Sementara DPR Guntur Sasono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Regulasi soal komposisi pimpinan DPR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3.


Berdasarkan UU tersebut pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.


UU itu juga mengatur ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.

Sementara, Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Berikut daftar pimpinan DPR 2024-2029:

Ketua:

Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan

Wakil Ketua:

Adies Kadir dari Fraksi Golkar
Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra
Saan Mustopa dari Fraksi NasDem
Cucun Syamsurijal dari Fraksi PKB.

Dalam komposisi di DPR RI dibentuk fraksi-fraksi yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem.
L

Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.


Sebanyak 580 anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan pada hari ini.


Ratusan anggota dewan itu berasal dari delapan partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII
Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat Pimpin Sidang Paripurna Tentang LKPJ Tahun 2025
Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat Pimpin Sidang Paripurna Tentang LKPJ Tahun 2025
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menerima kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumut
DPRD Asahan Bongkar Fakta : Sebagian Besar Puskesmas Tanpa Izin Kelola Limbah B3, Aturan Hukum Terbukti Dilanggar
komentar
beritaTerbaru