Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Baca Juga:
"Komisi III DPR memiliki tugas dan kewenangan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, membahas anggaran serta mengawasi pelaksanaan hukum dan HAM. Buku ini menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR RI dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secara netral, independen, profesional, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bamsoet usai menghadiri peluncuran buku 'Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan" di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/9/24).
Hadir antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) ini memaparkan, Komisi III DPR RI memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Komisi III memiliki tanggungjawab untuk mengawasi kinerja lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenkumham, Komnas HAM, Mahkamah Agung, Komisi Hukum Nasional, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Buku ini menggambarkan kinerja Komisi III DPR RI dalam melakukan reformasi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Komisi III DPR RI berusaha meningkatkan kualitas dan integritas para penegak hukum. Mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan profesionalisme, pencegahan praktik korupsi hingga penyalahgunaan wewenang," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Komisi III DPR RI juga konsisten melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Evaluasi dilakukan untuk mengindentifikasi masalah yang ada serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar menyusun kebijakan dan program yang lebih baik di masa depan.
"Selama periode 2019-2024, Komisi III DPR RI banyak berhadapan dengan berbagai fenomena hukum dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Seperti situasi pandemi COVID-19 yang memberikan dampak cukup signifikan terhadap kegiatan masyarakat, permasalahan di bidang investasi dan keuangan yang merupakan dampak dari situasi ekonomi, perkembangan berbagai tindak pidana dan penyalahgunaan kewenangan, pemeliharaan sumber daya alam, hingga isu politisasi hukum yang selalu ada di tengah dinamika perpolitikan," pungkas Bamsoet. (*)
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Finalisasi Konsinyering Buku Strategi Pemenangan Partai Golkar Menuju Indonesia Emas 2045, Balitbang Golkar Rumuskan Gagasan Strategis
News
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak Kami Sudah Berupaya
News
Kesepakatan Menjadi Salah Satu Tahapan Penting Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
News