Senin, 09 Juni 2025

Rudi Hartono Mantan Residivis Dihadiahkan Timah Panas Oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

Amru Lubis - Rabu, 18 September 2024 16:34 WIB
Rudi Hartono Mantan Residivis Dihadiahkan Timah Panas Oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Rudi Hartono (39) mantan residivi dengan kasus serupa yakni perampokan dengan kekerasan kembali berulah melakukan aksi yang sama sehingga unit jatanras satreskrim polres asahan melumpuhkan dengan timah panas sebagai tindakan tegas dan terukur sebagai hadiah atas kejahatan pelaku karena mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Kali ini pelaku residivis perampokan dengan kekerasan terhadap korbannya merupakan seorang siswi pelajar anggota Paskibra, di Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pelaku RH (39) adalah warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama.

Terhadap korban, pelaku menodongkan sebilah sajam (pisau) saat beraksi. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan handphone korban. Tak sampai disitu, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban yang sudah merasa ketahuan dengan ancaman pelaku.

"Pelaku RH merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama. Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam berupa pisau sebagai alat kejahatannya", ucap Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH mengatakan kepada wartawan, Selasa (17/9/2024) di halaman IGD RSUD HAMS Kisaran, Selain merampas sepeda motor dan handphone, korban juga mendapatkan pelecehan dari pelaku. Ia mengakui perbuatannya sudah berulang kali melakukan kejahatan perampokan dengan kekerasan.

Atas perbuatannya, pelaku di prasangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun kurungan penjara. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
Ketua Dekranasda T. Tinggi Hadiri Gebyar Kriya di Jokyakarta
komentar
beritaTerbaru