Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, kembali mengeluhkan keberadaan Pabrik CV. Sedap Jaya yang memproduksi kerupuk. Keluhan utama warga adalah pencemaran limbah cair dan bau busuk menyengat yang dihasilkan pabrik tersebut, yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Menurut keterangan warga, limbah cair dari pabrik tersebut dibuang langsung ke parit di sekitar pabrik tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Setidaknya ada tiga saluran pembuangan limbah yang mengalirkan cairan pekat, yang tidak hanya merusak kualitas air di sekitarnya, tetapi juga menyebabkan aroma tak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Seorang warga setempat, Riwat (37), yang ditemui pada Senin (09/09/2024), mengungkapkan bahwa mereka telah lama merasa terganggu dengan bau dan limbah pabrik tersebut.
"Sudah lama kami merasa keberatan dengan limbah dan bau busuk ini, tapi tidak ada respons. Tahun lalu beberapa warga sempat mengajukan gugatan, tapi hasilnya tidak jelas sampai sekarang," ujarnya dengan nada kecewa.
Upaya untuk menghubungi pimpinan Pabrik CV. Sedap Jaya, Ahua, tidak berhasil. Meski pesan melalui WhatsApp sudah terkirim, Ahua tidak memberikan balasan. Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen pabrik belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi pabrik.
"Kami sudah meninjau lokasi dan memberikan rekomendasi agar pabrik menutup pipa yang langsung membuang limbah ke parit dan segera membangun kolam IPAL untuk mengolah limbah sebelum dibuang ke saluran pembuangan," jelas Daniel.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan pabrik mematuhi instruksi yang telah diberikan.
Daniel juga menegaskan bahwa jika pabrik tidak segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Warga berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga kesehatan lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah pabrik terhadap kehidupan sehari-hari mereka.(ES))
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota