Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Baca Juga:
Pelaku MSP (29) tahun tidak berkutik menjual Narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang melakukan penyamaran akhirnya di tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di jumpai dalam ruang kerja Selasa (03/09/24) membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MSP (29) tahun saat melakukan transaksi dengan Personil Sat narkoba yang melakukan penyamaran (Under cover)
Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH yang di dampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkoba jenis sabu di Desa Hutaraja Tinggi Kec Hutaraja Tinggi.
Kemudian Personil Sat Narkoba langsung menuju ke lokasi yang di informasikan dan melakukan penyamaran (under cover) sebagai pembeli transaksi dengan pelaku,saat transaksi personil melihat pelaku menunjukkan Narkoba jenis sabu yang di pesan,tidak menyia-nyiakan kesempatan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah mengamankan pelaku berinisial sdr MSP (29) tahun dan barang bukti Narkoba Jenis sabu 0.13 gram dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp.420.000 dan 1 (satu) buah HP Android berwarna putih,Personil membawa pelaku kerumahnya untuk di lakukan penggeledahan yg disaksikan oleh Kepala Desa an. Bpk Tonk Irwansyah dan di kamar pelaku menemukan 1 (satu) buah sendok Sabu.
Personil Sat Narkoba melakukan interogasi Kepada pelaku sdr MSP (29) tahun mengakui Sabu tersebut di dapat dari seorang berinisial (L) melalui sdr (H) sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga per gramnya Rp.650.000,(Enam Ratus Lima Puluh).
Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan personil Sat narkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa hutaraja tinggi, Kec Hutaraja Tinggi Kab Padang Lawas berinisial MSP (29) tahun.
"Saat ini tersangka sdr MSP(29) dan barang Bukti yang kita temukan 1(satu) bungkus plastik klip diduga Berisi narkotika
jenis Sabu dengan Berat 0.13 gr,1( satu ) buah sendok sabu Uang tunai hasil Penjualan sabu
Rp.420.000 (empat ratus dua puluh ribu) dan 1(satu) buah hp merk red me warna putih sudah kita amankan ke sat narkoba untuk proses selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya "ujar Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara.zal
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota