Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Baca Juga:ASAHAN I SUMUT24.co
- Bupati Darma Wijaya Resmikan Gedung Cathlab RSUD Sultan Sulaiman, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Jantung di Sergai
- Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
- Pemkab Asahan Resmikan Portal SJIG, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Geospasial
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mengumumkan perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Jumat (30/08/2024).
Perpanjangan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Asahan Nomor : 2166/PL.02.2-Pu/1209/2/2024 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang telah diumumkan melalui laman web dan media sosial resmi KPU Kabupaten Asahan serta papan pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Asahan.
Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, SP mengatakan, bahwa Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang awalnya berlangsung mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 diperpanjang pendaftarannya menjadi tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024.
"Karena hanya terdapat satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan ke KPU Asahan", katanya.
Masih kata Hidayat, SP, Perpanjangan Pendaftaran ini merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 135 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Perpanjangan Pendaftaran dari tanggal 2 dan 3 Agustus 2024 dibuka mulai Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB, dan pada tanggal 4 Agustus 2024 dibuka mulai Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 Wib", ungkapnya
Adapun tempat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Asahan, Jln. Sisingamangaraja No. 311, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). (tec)
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
14 Beko PETI Diamankan! Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Kembali Terbongkar, Tokoh Pemuda Minta Penindakan Total
kota
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News
sumut24.co ASAHAN, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin Dr, M.Pd menerima Audensi Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
News
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota