Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Dalam menjalankan tugas perdana sebagai Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dimana beberapa pekan terakhir, timnya berhasil mengungkap sembilan tersangka kasus narkotika jenis ganja dan sabu. Salah satu tersangka bahkan harus diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Di antara sembilan tersangka yang berhasil ditangkap, salah satunya saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, terpaksa diberikan tindakan tegas oleh petugas. Langkah ini diambil setelah tersangka melakukan perlawanan ketika proses penangkapan berlangsung. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar, SH, KBO Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, SH, dan Kasi Humas AKP K Sinaga, SH, memaparkan detail pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024.
Adapun kronologisnya, kata Kapolres AKBP Wira Prayatna dalam pengungkapan ini, berawal dari informasi masyarakat. Di mana, dari informasi tersebut menyatakan bahwa salah satu pelaku kejahatan narkotika jaringan kabupaten dan antar provinsi ini akan melakukan transaksi narkoba inisial, D.
"Dari informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, mengamankan D berikut barang bukti sebanyak 0,81 Gram sabu," ungkap Kapolres.
Dalam kasus narkotika jenis sabu, tim satresnarkoba polres padangsidimpuan menerima tiga laporan resmi. Kronologi pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang tersangka berinisial D. Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap D bersama barang bukti berupa 0,81 gram sabu.
Penangkapan D langsung dilakukan pengembangan kasus, yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial P, yang bertindak sebagai perantara.
Dari P, tim satresnarkoba polres padangsidimpuan menyita handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan bandar narkoba berinisial F, yang saat ditangkap sedang bertransaksi dengan tersangka lain berinisial R.
"Nah, dari perantara P ini, kita kembangkan ke bandarnya. Yang mana, bandarnya ini inisial, F," imbuh Kapolres AKBP Wira
Dari hasil penyelidikan lebih dalam, tim polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap keberadaan bandar lainnya berinisial A, seorang residivis kasus narkotika yang baru saja keluar dari penjara tahun 2023.
Dari tangan A, polisi menyita 27,38 gram sabu. Namun, saat penangkapan, A melakukan perlawanan yang mengharuskan polisi mengambil tindakan tegas.
"Dan pada saat penangkapan, ada upaya (A) melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian. Sehingga, terhadap yang bersangkutan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.
Selain sabu, Polres Padangsidimpuan juga mengungkap beberapa kasus narkotika jenis ganja dalam beberapa pekan terakhir. Tersangka berinisial H dan I ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Modus yang digunakan H adalah meminta seseorang untuk mengirim paket narkotika melalui jasa pengiriman, tanpa mengetahui bahwa paket tersebut berisi ganja.
Atas kecurigaan pihak jasa pengiriman, polisi menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal menemukan 10 bal ganja dengan berat sekitar 10 kg dari H dan I. Selain itu, tersangka lain berinisial IH dan A juga ditangkap dengan barang bukti masing-masing 1.030 gram dan 13,72 gram ganja, beserta uang tunai dan barang bukti lainnya.
Sebelumnya, khusus tersangka H, menurut AKBP Wira Prayatna sampai saat ini masih tersandung kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan modus yang sama.
"Untuk sementara, pengakuan H baru sekali melakukan hal tersebut. Namun, hasil koordinasi dari Penyidik di Polres Tapsel H tersandung kasus yang sama di sana. Sehingga ini masih kita dalami," beber Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus narkotika ini sesuai dengan atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, yang menyatakan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Terhadap para tersangka, kami jerat Pasal 114 dan Pasal 112 KUHPidana. Untuk Pasal 114 ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. Kemudian, kami kumulatifkan dengan Pasal 112 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutur Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika melalui Call Center Polres Padangsidimpuan di 110. Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir secara efektif.zal
.
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota