Momentum HKN ke-61 Dorong Transformasi Kesehatan di Kabupaten Asahan
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 di Kabupaten Asahan berlangsung dengan penekanan kuat pada pentingnya kes
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Dalam menjalankan tugas perdana sebagai Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dimana beberapa pekan terakhir, timnya berhasil mengungkap sembilan tersangka kasus narkotika jenis ganja dan sabu. Salah satu tersangka bahkan harus diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Di antara sembilan tersangka yang berhasil ditangkap, salah satunya saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, terpaksa diberikan tindakan tegas oleh petugas. Langkah ini diambil setelah tersangka melakukan perlawanan ketika proses penangkapan berlangsung. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar, SH, KBO Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, SH, dan Kasi Humas AKP K Sinaga, SH, memaparkan detail pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024.
Adapun kronologisnya, kata Kapolres AKBP Wira Prayatna dalam pengungkapan ini, berawal dari informasi masyarakat. Di mana, dari informasi tersebut menyatakan bahwa salah satu pelaku kejahatan narkotika jaringan kabupaten dan antar provinsi ini akan melakukan transaksi narkoba inisial, D.
"Dari informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, mengamankan D berikut barang bukti sebanyak 0,81 Gram sabu," ungkap Kapolres.
Dalam kasus narkotika jenis sabu, tim satresnarkoba polres padangsidimpuan menerima tiga laporan resmi. Kronologi pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang tersangka berinisial D. Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap D bersama barang bukti berupa 0,81 gram sabu.
Penangkapan D langsung dilakukan pengembangan kasus, yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial P, yang bertindak sebagai perantara.
Dari P, tim satresnarkoba polres padangsidimpuan menyita handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan bandar narkoba berinisial F, yang saat ditangkap sedang bertransaksi dengan tersangka lain berinisial R.
"Nah, dari perantara P ini, kita kembangkan ke bandarnya. Yang mana, bandarnya ini inisial, F," imbuh Kapolres AKBP Wira
Dari hasil penyelidikan lebih dalam, tim polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap keberadaan bandar lainnya berinisial A, seorang residivis kasus narkotika yang baru saja keluar dari penjara tahun 2023.
Dari tangan A, polisi menyita 27,38 gram sabu. Namun, saat penangkapan, A melakukan perlawanan yang mengharuskan polisi mengambil tindakan tegas.
"Dan pada saat penangkapan, ada upaya (A) melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian. Sehingga, terhadap yang bersangkutan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.
Selain sabu, Polres Padangsidimpuan juga mengungkap beberapa kasus narkotika jenis ganja dalam beberapa pekan terakhir. Tersangka berinisial H dan I ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Modus yang digunakan H adalah meminta seseorang untuk mengirim paket narkotika melalui jasa pengiriman, tanpa mengetahui bahwa paket tersebut berisi ganja.
Atas kecurigaan pihak jasa pengiriman, polisi menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal menemukan 10 bal ganja dengan berat sekitar 10 kg dari H dan I. Selain itu, tersangka lain berinisial IH dan A juga ditangkap dengan barang bukti masing-masing 1.030 gram dan 13,72 gram ganja, beserta uang tunai dan barang bukti lainnya.
Sebelumnya, khusus tersangka H, menurut AKBP Wira Prayatna sampai saat ini masih tersandung kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan modus yang sama.
"Untuk sementara, pengakuan H baru sekali melakukan hal tersebut. Namun, hasil koordinasi dari Penyidik di Polres Tapsel H tersandung kasus yang sama di sana. Sehingga ini masih kita dalami," beber Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus narkotika ini sesuai dengan atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, yang menyatakan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Terhadap para tersangka, kami jerat Pasal 114 dan Pasal 112 KUHPidana. Untuk Pasal 114 ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. Kemudian, kami kumulatifkan dengan Pasal 112 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutur Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika melalui Call Center Polres Padangsidimpuan di 110. Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir secara efektif.zal
.
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 di Kabupaten Asahan berlangsung dengan penekanan kuat pada pentingnya kes
News
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk AnakAnak Pengungsi
kota
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota