
Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap
HukumBaca Juga:
Partai Golkar memastikan bahwa Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar tetap akan diusung sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada mendatang.
Pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, Partai Golkar secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024.
SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.
Keputusan ini menegaskan bahwa Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar adalah pasangan calon yang akan diusung di Pilkada Padangsidimpuan.
Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK ini, yang diserahkan oleh Ketua Umum melalui Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepada Ketua DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, kini menjadi dokumen resmi untuk mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.
Keputusan ini memberikan kepastian setelah adanya polemik mengenai nasib pencalonan Irsan dan Ali pasca Munaslub dan perubahan kepemimpinan di Partai Golkar.
Meski sebelumnya pasangan ini juga telah menerima SK serupa, perubahan di tubuh partai sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung dan masyarakat.
Partai Golkar, yang merupakan pemenang Pemilu di Padangsidimpuan dengan menguasai 10 dari 30 kursi di DPRD, memiliki kekuatan untuk mengusung calon tanpa perlu berkoalisi.
Namun, demi memperkuat posisi mereka dalam Pilkada, Irsan dan Ali tetap diinstruksikan untuk menjalin koalisi dan membangun komunikasi yang solid dengan partai politik lainnya.
Irsan Efendi Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Walikota Padangsidimpuan dari 2018 hingga 2023, menyambut baik keputusan ini.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas SK Persetujuan DPP Partai Golkar yang baru. Ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Irsan, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ali Muda Siregar, calon Wakil Walikota dan seorang pengusaha UMKM terkemuka, juga menyatakan rasa terima kasihnya.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas keputusan ini. Kami berharap seluruh warga Kota Padangsidimpuan dapat bersama-sama mendukung perjuangan kami dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024," katanya.
Keputusan Partai Golkar untuk tetap mengusung Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan memperjelas arah dan strategi partai untuk Pilkada mendatang.
Dengan dukungan dari partai dan upaya koalisi yang akan dilakukan, pasangan ini siap untuk menghadapi kompetisi dan memenangkan hati masyarakat Padangsidimpuan.zal
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap
HukumMedan sumut24.co Partai Golkar Kota Medan menggelar serangkaian acara dalam rangka memperingati HUT ke61. Acara yang meliputi doa bersam
kotaDELI Serdang Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Partai Golkar pada 20 Oktober, pengurus DPD Sumatera Utara menggelar kegiatan sosial
PolitikBanten PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial, kembali
NewsSumut24.co Jakarta, Sebagai negara tropis dengan tingkat paparan sinar matahari yang tinggi sepanjang tahun, kacamata telah menjadi keb
InfoMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi p
UmumSAMOSIR Seribuan pelari dari berbagai negara mengikuti ajang lari lintas alam Trail of The Kings (ToTK) di kawasan Danau Toba, Kabupaten
NewsLPA Labura Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam
kotaMEDAN Sumut24.co Nama Mulyono ST MSi, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesb
HukumDr. Asren Nasution Kembali Diusulkan Nahkodai DPD IKANAS Sumut Periode 2025&ndash2030
kota