Minggu, 19 Oktober 2025

Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar Siap Bertarung di Pilkada Padangsidimpuan

Keputusan Strategis Partai Golkar
Amru Lubis - Selasa, 27 Agustus 2024 06:06 WIB
Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar Siap Bertarung di Pilkada Padangsidimpuan
Padangsidimpuan, Sumut24 | Co

Baca Juga:

Setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan perubahan kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), keputusan penting telah diambil mengenai calon pemimpin di Pilkada Padangsidimpuan.

Partai Golkar memastikan bahwa Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar tetap akan diusung sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada mendatang.

Pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, Partai Golkar secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024.

SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.

Keputusan ini menegaskan bahwa Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar adalah pasangan calon yang akan diusung di Pilkada Padangsidimpuan.

Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK ini, yang diserahkan oleh Ketua Umum melalui Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepada Ketua DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, kini menjadi dokumen resmi untuk mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.

Keputusan ini memberikan kepastian setelah adanya polemik mengenai nasib pencalonan Irsan dan Ali pasca Munaslub dan perubahan kepemimpinan di Partai Golkar.

Meski sebelumnya pasangan ini juga telah menerima SK serupa, perubahan di tubuh partai sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung dan masyarakat.

Partai Golkar, yang merupakan pemenang Pemilu di Padangsidimpuan dengan menguasai 10 dari 30 kursi di DPRD, memiliki kekuatan untuk mengusung calon tanpa perlu berkoalisi.

Namun, demi memperkuat posisi mereka dalam Pilkada, Irsan dan Ali tetap diinstruksikan untuk menjalin koalisi dan membangun komunikasi yang solid dengan partai politik lainnya.

Irsan Efendi Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Walikota Padangsidimpuan dari 2018 hingga 2023, menyambut baik keputusan ini.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas SK Persetujuan DPP Partai Golkar yang baru. Ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Irsan, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, Ali Muda Siregar, calon Wakil Walikota dan seorang pengusaha UMKM terkemuka, juga menyatakan rasa terima kasihnya.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas keputusan ini. Kami berharap seluruh warga Kota Padangsidimpuan dapat bersama-sama mendukung perjuangan kami dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024," katanya.

Keputusan Partai Golkar untuk tetap mengusung Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan memperjelas arah dan strategi partai untuk Pilkada mendatang.

Dengan dukungan dari partai dan upaya koalisi yang akan dilakukan, pasangan ini siap untuk menghadapi kompetisi dan memenangkan hati masyarakat Padangsidimpuan.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru