Minggu, 27 Juli 2025

Silaturahmi Kamtibmas: Wakapolri dan Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Pilkada 2024

Administrator - Selasa, 20 Agustus 2024 19:12 WIB
Silaturahmi Kamtibmas: Wakapolri dan Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Pilkada 2024
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, menggelar silaturahmi kamtibmas dengan komunitas masyarakat Sumatera Utara, Selasa (20/8/2024).

Kegiatan yang digelar di GOR Astaka Pancing Jalan Williem Iskandar itu dalam rangka Cooling System pilkada damai.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai komitmen untuk menjaga suasana damai dan kondusif selama masa Pilkada 2024 di Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Sebanyak 15.000 Komunitas Masyarakat Sumatera Utara dari berbagai elemen menghadiri acara silaturahim kamtibmas tersebut.

"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai," kata Hadi.

Diharapkan, melalui silaturahmi ini seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana harmonis dan mendukung pelaksanaan pilkada yang damai. Polda Sumut mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak ketertiban umum.(W05)


Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F dan Pj Gubsu Agus Fatoni menggelar silaturahmi kamtibmas, Selasa (20/8/2024).(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perumda Tirta Bulian T.Tinggi Turunkan Kembali Tarif Air
GM PLN UID Sumut Lakukan Audiensi ke Kajati dan Kapolda
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban Se-Sumatera Utara
OJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI
OJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SI-GRC TERINTEGRASI
OJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA
komentar
beritaTerbaru