Prof. Yuspar: PK Kasus APD COVID-19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
Prof. Yuspar PK Kasus APD COVID19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
kota
Baca Juga:
- Lapas Pematang Siantar Gelar Ikrar Bersama - Target Lingkungan Aman dan Bebas dari Hal Larang
- Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
- Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba
MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni berharap pada 19.491 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) tahun 2024 untuk terus meningkatkan ketakwaan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan, Medan, Sumut, Sabtu (17/8/2024).
"Saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur," ucap Fatoni.
Untuk wilayah Sumut terdapat sebanyak 19.491 narapidana yang mendapatkan remisi umum, yang terbagi pada remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang. Sementara itu, terdapat 107 anak binaan sebanyak yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.
Fatoni menyampaikan, pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, yakni luwes pada konteks, mengikuti lingkungan sekitar. Kemudian sifat persatuan dan gotong royong saling mengisi satu dengan yang lain dan saling melengkapi.
"Untuk itu patutlah kita berterima kasih, mengenang serta mendoakan jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada momen HUT RI ini kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan," kata Fatoni.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna dalam kata sambutannya menyampaikan, pemberian remisi ini sesuai dengan syarat yang telah ditentukan yakni berkelakuan baik dengan mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Pada yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, saya ucapkan selamat dapat bergabung kembali pada keluarga dan saya harapkan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat masuk kembali ke Lapas," ujar Fatoni.
Usai acara, secara simbolis Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga melekatkan stiker sosialisasi PON Sumut di mobil Dinas Kanwil Kemenkum HAM Sumut. Selanjutnya, Fatoni juga menyempatkan meninjau stan pameran yang menggelar hasil kerajinan warga binaan Lapas Tanjung Gusta.
Hadir dalam kesempatan ini, di antaranya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, mewakili Kajatisu, Pangdam I/BB, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Forkopimda serta OPD Sumut. **
Prof. Yuspar PK Kasus APD COVID19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
kota
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
kota
sumut24.co Jakarta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan anak usahanya PT Citilink Indones
Ekbis
Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional
kota
Yayasan An Naas Fokus Bangun Sekolah Inklusi, Wujudkan Hak Pendidikan Anak ABK
kota
Ikatan Alumni PMII Deli Serdang Sesalkan Penempatan Ketua MUI di Acara Deklarasi Damai Pilkades Oleh Kadis PMD
kota
SUMUT24.CO, Istanbul Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya
News
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Hukum
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
kota
Menuju Desa Modern, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Resmikan Program Desa Cinta Statistik 2026
kota