Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Baca Juga:
- Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu dan Vape Liquid, 3 Orang Tersangka Diamankan
- Gubernur Bobby Nasution Hadiri Safari Ramadhan 1447 H, Polres Palas Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
LABUSEL I SUMUT24.CO
Sebanyak 18 pria terduga pelaku narkoba diamankan dari sejumlah lokasi dalam pengungkapan sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2024.
"Ke 18 orang terduga pelaku narkoba ini memiliki peran berbeda-beda," terang Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting saat rilis kasus, Jum'at (2/8/2024).
Kata dia, para tersangka yang diamankan berperan sebagai, pengguna, pengedar dan bandar. Mereka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Peran masyarakat sangat diharapkan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Berbagai barang bukti berhasil disita polisi.
"18 tersangka yang kita amankan itu bagian dari 14 kasus yang kita ungkap sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2024," jelasnya.
Adapun para tersangka, HN alias K (34) dan S alias S alias Ingot (40), keduanya warga Desa Sisumut, Kota Pinang, Labusel, Y alias KU (34), warga Aek Batu, Torgamba, Labusel.
Kemudian, IMT alias I (29), EGH alias H (wanita/29), keduanya warga Sungai Kanan, Labusel, IRS (25), warga Kampung Rakyat, Labusel.
MUH alias U (40), warga Torgamba, Labusel, AD alias P (34), warga Kota Pinang, IT alias IM (41), warga Kota Pinang, Labusel, SBA alias A (wanita/32), warga Medan Helvetia berdomisili di Kecamatan Torgamba, Labusel.
Berikutnya, AP alias A (39), CAR alias C (22), keduanya warga Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, SH alias A, (35), warga Sungai Kanan, YIH alias U (40), warga Kota Pinang, Labusel.
P alias N (37), warga Torgamba, AY alias Y (44), warga Kota Pinang, HJR alias H (36), warga Torgamba dan S alias S (54), warga Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Dari pengungkapan 14 kasus dan penangkapan 18 tersangka dalam kegiatan operasi 1 Juli hingga 2 Agustus 2024 itu disita barang bukti sabu-sabu 45,48 gram, ganja, 3 unit sepeda motor, 12 handphone dan uang Rp 3.888.000,-.
Para tersangka diganjar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W05)
Teks foto :
Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba saat rilis, Jumat (2/8/2024).(W05)
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
14 Beko PETI Diamankan! Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Kembali Terbongkar, Tokoh Pemuda Minta Penindakan Total
kota
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News
sumut24.co ASAHAN, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin Dr, M.Pd menerima Audensi Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
News