Selasa, 01 Juli 2025

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Amru Lubis - Selasa, 30 Juli 2024 17:35 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan jumlah barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 36.860 butir.

Baca Juga:

"Dari upaya itu personel di lapangan mengamankan seorang kurir berinisial F (32), warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (30/7/2024).

Kata dia, pengungkapan itu berawal pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB personel mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan narkoba di Jalan Bangun Mulia, Kompleks Yasa Makro, Desa Sei Beraskata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penyelidikan, personel berhasil menangkap seorang pelaku berinisial F dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 36.860 butir dan 2 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas besar hitam.

"Pelaku F ini mendapatkan barang haram dari Provinsi Kepulauan Riau yang disuruh atasannya berinisial W (DPO) untuk menyimpan barang ini dan akan diedarkan ke kawasan Klambir 5 serta Medan Tuntungan," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir dan mendapatkan upah bervariasi.

"Selain sebagai penyimpan, tersangka F ini juga kurir untuk mengantarkan narkoba ke pemesan," tuturnya.

Polrestabes Medan masih memburu pemasok narkoba jaringan provinsi ini berinisial W.

"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No 35 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Berserta Rombongan Berdiskusi dengan Pihak Smesco.
USU Borong Empat Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2024
Pjs Bupati Toba Minta Percepatan Program APBD dan Tegaskan Netralitas ASN
Tim Verifikasi dari Kantor Staf Presiden RI di Sambut Pj Sekda Makmur Harahap
Penyerahan Insentif Kader Posyandu, Kader KB dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2024
Polda Sumut Siap Jaga Keamanan Proses Pilkada Serentak 2024
komentar
beritaTerbaru