Refleksi Akhir Tahun KAMAK: Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut
Refleksi Akhir Tahun KAMAK Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut
kota
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Suharman Tabrani didampingi Deputi Kepala Perwakilan Yura Djalins dan Iman Gunadi, Advisor BI Sumut bersama wartawan saat Bincang-Bincang Media (BBB) Bulan Juli 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Senin (29/7/20224).
Lebih lanjut dikatakan Suharman Tabrani, uang bersambung ini bisa juga dijadikan sebagai mahar pernikahan atau cinderamata. Lantaran memiliki keunikan tersendiri, harga dari uang bersambung ini tentu lebih besar dari nominalnya. Uang sambung ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai uang rupiah khusus. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Mulai sekarang masyarakat bisa memiliki Uang Bersambung Dilansir dari laman resmi bicara131.bi.go.id, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang bersambung dalam bentuk dua lembar dan empat lembar. Yakni, untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 Tahun Emisi 2016.
Lantas bagaimana cara mendapatkan uang belum dipotong ini?
Bagaimana Cara Mendapatkannya? Harga uang bersambung Pembeli uang sambung akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar 11 persen.
Sebelum menyimak syarat dan alur pembelian uang sambung ini, baiknya mengetahui harga uang bersambung (sudah termasuk PPN) yang dibanderol oleh BI sebagai berikut:
- Pecahan Rp 1.000 2 lembar: Rp 88.700
- Pecahan Rp 1.000 4 lembar: Rp 121.800
- Pecahan Rp 2.000 2 lembar: Rp 110.700
- Pecahan Rp 2.000 4 lembar: Rp 165.750
- Pecahan Rp 5.000 2 lembar: Rp 165.400
- Pecahan Rp 5.000 4 lembar: Rp 275.300
- Pecahan Rp 10.000 2 lembar: Rp 186.500
- Pecahan Rp 10.000 4 lembar: Rp 317.500
- Pecahan Rp 20.000 2 lembar: Rp 228.700
- Pecahan Rp 20.000 4 lembar: Rp 401.900
- Pecahan Rp 50.000 2 lembar: Rp 377.500
- Pecahan Rp 50.000 4 lembar: Rp 699.500
- Pecahan Rp 100.000 2 lembar: Rp 588.500 -
Pecahan Rp 100.000 4 lembar: Rp 1.121.500 .(red)
Refleksi Akhir Tahun KAMAK Masyarakat Diminta Perkuat Dukungan untuk Kejati Berantas Korupsi di Sumut
kota
Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
kota
Medan sumut24.co Guna mendukung program pemerintah kota medan dalam meningkatkan mutu pembangunan bagi masyarakat adalah bersumber dari Pe
kota
sumut24.co MEDAN , Wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar, pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) terus memperkuat upaya penyelamatan aset nega
kota
sumut24.co Sergai, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar Apel Persiapan Pengamanan Pergantian Tahun dan Perayaan Malam Tahun
News
sumut24.co Sergai, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat melalui penyaluran Prog
News
sumut24.co ACEH SELATAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melaksanakan kegiatan komisioning
News
sumut24.co ACEH TAMIANG, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) mengirimkan puluhan relawan untuk
News
JMSI Kepri Serahkan Buku &039Tolak Jadi Korban TPPO&039 kepada Kapolda dan Wakapolda Kepri
kota