DI Balik Polemik Jet Pribadi, Andi Yuslim Nilai OSO dan Menag Konsisten Bina Umat
JAKARTA, Wakil Ketua Umum Kadin, Andi Yuslim Patawari (AYP), angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nas
News
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Suharman Tabrani didampingi Deputi Kepala Perwakilan Yura Djalins dan Iman Gunadi, Advisor BI Sumut bersama wartawan saat Bincang-Bincang Media (BBB) Bulan Juli 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Senin (29/7/20224).
Lebih lanjut dikatakan Suharman Tabrani, uang bersambung ini bisa juga dijadikan sebagai mahar pernikahan atau cinderamata. Lantaran memiliki keunikan tersendiri, harga dari uang bersambung ini tentu lebih besar dari nominalnya. Uang sambung ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai uang rupiah khusus. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Mulai sekarang masyarakat bisa memiliki Uang Bersambung Dilansir dari laman resmi bicara131.bi.go.id, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang bersambung dalam bentuk dua lembar dan empat lembar. Yakni, untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 Tahun Emisi 2016.
Lantas bagaimana cara mendapatkan uang belum dipotong ini?
Bagaimana Cara Mendapatkannya? Harga uang bersambung Pembeli uang sambung akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar 11 persen.
Sebelum menyimak syarat dan alur pembelian uang sambung ini, baiknya mengetahui harga uang bersambung (sudah termasuk PPN) yang dibanderol oleh BI sebagai berikut:
- Pecahan Rp 1.000 2 lembar: Rp 88.700
- Pecahan Rp 1.000 4 lembar: Rp 121.800
- Pecahan Rp 2.000 2 lembar: Rp 110.700
- Pecahan Rp 2.000 4 lembar: Rp 165.750
- Pecahan Rp 5.000 2 lembar: Rp 165.400
- Pecahan Rp 5.000 4 lembar: Rp 275.300
- Pecahan Rp 10.000 2 lembar: Rp 186.500
- Pecahan Rp 10.000 4 lembar: Rp 317.500
- Pecahan Rp 20.000 2 lembar: Rp 228.700
- Pecahan Rp 20.000 4 lembar: Rp 401.900
- Pecahan Rp 50.000 2 lembar: Rp 377.500
- Pecahan Rp 50.000 4 lembar: Rp 699.500
- Pecahan Rp 100.000 2 lembar: Rp 588.500 -
Pecahan Rp 100.000 4 lembar: Rp 1.121.500 .(red)
JAKARTA, Wakil Ketua Umum Kadin, Andi Yuslim Patawari (AYP), angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nas
News
Sergai sumut24.co Polres Serdang Bedagai mengklarifikasi tudingan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisia
Hukum
Langkat, Sumut24.co Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ruang refleksi sekaligus penguat silaturahmi dan semangat berbagi. Da
News
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
kota
Satgas Pangan Temukan Beras Medium Rp14.200/Kg, RPK Segera Diperbanyak di Paluta
kota
Gempuran Kasih Sayang di Sepertiga Malam, Manunggalnya Jiwa Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Napas Rakyat Batu Rosak
kota