Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Kepolisian Resor Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap kasus perjudian daring yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Kamis (25/07/2024) kemarin, satu tersangka berhasil diamankan.
Kasihumas Polres Padang Lawas, Iptu Armansyah Batubara mengungkapkan tersangka yang diamankan berinisial NAN (43) warga Desa Bulu Sonik Kec Barumun Kabupaten Padang Lawas .
NAN(43) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Satreskrim Polres Padang Lawas Penangkapan dilakukan di wilayah Desa di Desa Bulu sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku terkait perjudian online," kata Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Armansyah Batubara
Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH Minggu (27/07/24) menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online yang meresahkan di wilayah Kecamatan Barumun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian. Ponsel tersebut juga berisi tangkapan layar aktivitas judi online serta rekapan dari hasil taruhan yang dilakukan.
"1 (satu) unit handphone merek OPPO A18Uang tunai sebesar Rp. 125.000 ( Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) ," jelasnya.
Tersangka yang berhasil diamankan saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 1 dan Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertipan perjudian.
"Upaya penegakan hukum ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online yang meresahkan Masyarakat," tandasnya.
"Kami akan terus melakukan razia dan operasi penertiban untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online yang bisa merusak generasi muda dan merugikan masyarakat," pungkasnya.zal
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota