Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Baca Juga:
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, SH, ini berlangsung pada hari Jum'at, tanggal 26 Juli 2024, mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Sedangkan untuk lokasi dan pelaksanaan Kegiatan Razia dan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dilakukan di tiga lokasi utama, pertama di Jalan Imam Bonjol KM 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kemudian Jalan Bakti Abri, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan terakhit dilakukan di Bantaran Sungai di Desa Aek Gareder, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Sebelum melaksanakan razia, pukul 14.30 WIB, dilakukan apel pengarahan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh AKP Jasama H. Sidabutar, SH. Dalam apel tersebut, tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba dibagi kepada dua tim. Tim pertama, dipimpin oleh AKP Jasama H. Sidabutar, bergerak menuju Jalan Imam Bonjol KM 2, sementara tim kedua, dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, bergerak menuju Jalan Bakti Abri.
*Hasil Razia dari Berbagai Lokasi*
Di lokasi pertama dan kedua, petugas memeriksa sebuah rumah milik Starlina Hutajulu dan beberapa perkebunan milik masyarakat yang diduga sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Namun, petugas tidak menemukan narkotika di lokasi ini.
Selanjutnya, pukul 16.00 WIB, tim melanjutkan razia ke lokasi ketiga di bantaran sungai Desa Aek Gareder. Di sini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Zanu Azhari (29 tahun) yang kedapatan membuang satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor kendaraan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya ini," ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, "Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba."
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba yang dilakukan Polres Padangsidimpuan ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan yang aman serta sehat dapat terwujud.zal
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
kota