Minggu, 28 Juni 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta

Administrator - Jumat, 26 Juli 2024 21:54 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Seorang calon penumpang berinisial MA (21), warga Aceh diamankan pada 25 Juli 2024 lalu.

Dari penangkapan terhadap pelaku petugas menyita barang bukti sebanyak 7 bungkus berisi narkoba jenis sabu. Rencananya barang bukti itu akan dikirim ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel menerima laporan adanya seorang warga Aceh yang hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu dengan membawa narkoba.

"Berdasarkan laporan itu Polda Sumut berkoordinasi dengan petugas AVSEC Bandara Kualanamu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MA," katanya, Jum'at (26/7/2024).

Hadi mengungkapkan, setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan pemeriksaan didapati barang bukti sebanyak tujuh bungkus berisi narkoba jenis sabu.

"Ketika diinterogasi pelaku mengaku disuruh seseorang berinisial F untuk mengantarkan barang bukti sabu itu ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu," ungkapnya.

Setelah diamankan, Hadi menerangkan pelaku beserta barang bukti sabu telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap para pelaku sindikat narkoba lainnya," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
Sempat Viral Digerebek Emak-emak Sarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
Di Dalam Lapas Labuhanbilik Peredaran Narkoba Eksis, Satres Narkoba Gercep
Satres Narkoba Tangkap "M Kios", Polsek Bilah Hilir Diminta Tangkap Balga
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
komentar
beritaTerbaru