Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Massa didominasi kaum hawa itu menyoal penanganan dugaan suap dan korupsi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Puluhan guru honorer tersebut merasa sebagai korban dalam tahap seleksi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Tim Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH) Medan, Gajah yang juga sebagai kuasa hukum dari guru honorer tersebut menyebutkan, kedatangan pihaknya ke Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya proses penyelidikan polisi dalam dugaan korupsi dan suap di wilayah Kabupaten Langkat.
Pihaknya menduga ada keistimewaan tersendiri yang diberikan Polisi dalam kasus ini terhadap para pejabat yang ada di Kabupaten Langkat. Sebab, belum lama ini Polda Sumut menetapkan tersangka baru dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara.
"Kita ketahui semalam mantan bupati Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa. Sementara di Langkat yang sudah berjalan sekitar 7 bulan belum ada penetapan tersangka terhadap aktor intelektualnya," ujar Gajah, Rabu (24/7/2024).
Kata dia, aksi hari ini merupakan keempat kalinya dilakukan pihaknya. Namun, belum ada tindakan serius dari kepolisian.
Untuk itu, pihaknya tetap mendorong Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini. Gajah juga menduga Polda Sumut sebagai pelindung para pejabat di Kabupaten Langkat.
Pada 1 Juli 2024 lalu, lanjutnya, pihaknya telah melaporkan jajaran Polda Sumut, ke Bidang Propam Mabes Polri terkait ketidak profesional penetapan tersangka.
Sementara, Kanit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba menyebut pihaknya telah memeriksa 90 orang sanksi dalam kasus tersebut. Dia juga menyangkal tuduhan pihaknya melindungi para pejabat yang terlibat korupsi di Kabupaten Langkat.
"Artinya sebagai mana disebutkan oleh teman-teman ada keistimewaan bagi Langkat, Jadi semua itu sama di hadapan hukum ya. Tidak ada yang namanya keistimewaan," tegasnya.
Kata dia, yang namanya permasalahan pasti memiliki karakteristik tersendiri dan juga dalam tahapan pembuktiannya memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
Namun ditegaskan dia, dengan upaya penyelidikan yang pihaknya lakukan tidak menutup kemungkinan untuk sampai kepada aktor intelektual dalam kasus tersebut.
"Intinya siapa yang terlibat dalam hal ini sesuai dengan metode pembuktiannya. Tentu kami berupaya untuk meminta pertanggung jawabannya," tegasnya lagi.
Kata Rismanto, dalam penyelidikan kasus ini pihaknya juga mendapat pengawasan dari pihak internal, seperti Irwasda dan Bid Propam dan juga dari pimpinannya. Untuk itu penyelidikan kasus PPPK Kabupaten Langkat ini dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas.(W05)
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota