Rabu, 31 Desember 2025

PAN Resmi Usung Rahudman Harahap sebagai Calon Wali Kota Medan

Administrator - Kamis, 18 Juli 2024 09:23 WIB
PAN Resmi Usung Rahudman Harahap sebagai Calon Wali Kota Medan
Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan rekomendasi dukungan kepada Drs H Rahudman Harahap, MM, sebagai calon Wali Kota Medan untuk bertarung di Pilkada 2024.ist
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:
Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan rekomendasi dukungan kepada Drs H Rahudman Harahap, MM, sebagai calon Wali Kota Medan untuk bertarung di Pilkada 2024. Rekomendasi dukungan PAN itu diserahkan langsung oleh Waketum DPP PAN Yandri Susanto kepada Rahudman Harahap di Jakarta, Rabu (17/7) malam.

"Alhamdulillah tadi kita sudah menerima penyerahan SK rekomendasi dukungan PAN kepada saya dan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan ini," kata Rahudman Harahap kepada wartawan.

Wali Kota Medan ke-15 Rahudman Harahap juga berterimakasih atas dukungan bulat dari DPW PAN Sumut dan DPD PAN Kota Medan yang mendorongnya untuk ikut kontestasi Pilkada Medan 2024.

Sementara itu, Kordinator Tim Pilkada DPW PAN Sumut, Amirullah Hidayat, menyatakan rekomendasi dukungan kepada Rahudman Harahap sebagai bakal calon Wali Kota Medan merupakan aspirasi kader PAN di Kota Medan. Dia juga menegaskan, dukungan PAN akan menambah kekuatan bagi Rahudman Harahap untuk ikut Pilkada 2024.

"Ini merupakan aspirasi kader PAN dan keinginan kita mengembalikan kejayaan PAN di Kota Medan. Kami meyakini, jika Wali Kota Medan ke depan adalah Rahudman Harahap, maka PAN akan dapat bekerjasama dan meningkatkan potensi elektoral pada Pemilu 2024," kata Amirullah Hidayat.

Rahudman Harahap sendiri kini juga sudah digadang-gadang oleh sejumlah partai seperti PDI Perjuangan dan PKS. Sebelumnya Partai Perindo juga telah memberikan rekomendasi dukungan pada Rahudman Harahap.

Informasi yang diperoleh wartawan, Rahudman Harahap akan berpasangan dengan kader PKS. Sementara PDI Perjuangan mendorong Rahudman Harahap yang kini sudah menjadi kader dan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA). Jika PDI Perjuangan (9 kursi DPRD Kota Medan) dan PKS (8 kursi DPRD Kota Medan) mendukung Rahudman Harahap, maka total 21 kursi dari 50 kursi DPRD Kota Medan berhasil direbut. Sementara syarat dukungan calon Wali Kota Medan hanya 10 kursi.res

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
pan
beritaTerkait
Sinergi Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan lewat Tanam Padi Gogo di Bandar Pulau
Desa Meranti Paham Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kementan dan Bapanas Salurkan Bantuan Banjir ke Sergai, Bupati Darma Wijaya Antar Langsung ke Warga
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kesiapan Satgas Nataru Di Sumatera Utara
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
komentar
beritaTerbaru