Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kasus ini terjadi di Huta IV, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di rumah milik Kahirudin Siregar alias Usep (49 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di lokasi tersebut.
- Upacara HKN Kabupaten Asahan Berjalan Khidmat, Wabup Rianto Tekankan Cinta Tanah Air dan Peluncuran Program GASPAK
- Bunda Literasi Asahan Tekankan Peran Strategis di Buntu Pane, Dorong Budaya Baca hingga ke Desa
- Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Wabup Tekankan Disiplin dan Etos Kerja Sebelum ASN Masuki Liburan
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di rumah Kahirudin Siregar. Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.15 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima dan langsung mengamankannya, "jelas AKP Irvan, Kamis(11/7/2024).
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram, Saat dilakukan introgasi terhadap Kahirudin Siregar alias Usep mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang dibeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Erwin di daerah mandoge, Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, "ungkap AKP Irvan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, serta melakukan langkah-langkah lanjutan seperti membawa tersangka ke markas, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menyampaikan ucapan trimaksih kepada masyarakat yang sudah mau peduli dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polsek tanah jawa,"Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita."
"Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. Penyelidikan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan ini bisa diungkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku."
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba."
"Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba-coba terlibat dalam peredaran narkoba. Kami juga akan memastikan bahwa tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan."
"Semoga dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi kita yang lebih baik,"pungkas KOMPOL Asmon.(Es)
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News