HUT KE 113 KABUPATEN SOLOK GELAR FESTIVAL KULINER DAN PAWAI BUDAYA.
HUT KE 113 KABUPATEN SOLOK GELAR FESTIVAL KULINER DAN PAWAI BUDAYA.
News
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24.co
PT Shopee International Indonesia (Shopee) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) hadir untuk menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku (Pakta Integritas) atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee dalam Sidang Majelis, Selasa (02/07/2024) di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Aru Armando selaku Ketua Majelis di dampingi oleh Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso selaku Anggota Majelis.
Sementara para Terlapor, PT Shopee International Indonesia (Terlapor I) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor II), hadir dengan di dampingi oleh kuasa hukumnya.
Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas tersebut, pengawasan perubahan perilaku akan mulai dilaksanakan KPPU atas kedua terlapor maksimal selama 90 hari ke depan.
Dalam sidang sebelumnya, para Terlapor menyampaikan tanggapan atas Poin-Poin Pakta Integritas yang disampaikan secara tertulis. Pakta Integritas tersebut pada prinsipnya mengatur bahwa para Terlapor mengakui dan menerima Laporan Dugaan Pelanggaran yang dibacakan Investigator KPPU.
Pada penandatanganan Pakta Integritas tersebut, para Terlapor turut menyatakan kesediaannya untuk aktif dan kooperatif dalam setiap proses verifikasi dan/atau validasi alat bukti yang dilakukan oleh Tim Pengawas Pelaksanaan Perubahan Perilaku selama periode Pengawasan Perubahan Perilaku.
Majelis Komisi juga menyambut baik adanya komitmen Shopee untuk melakukan penyesuaian antar muka demi mengedepankan pelayanan terbaik bagi pengguna Platform Shopee.
Selanjutnya, Pengawasan Perubahan Perilaku dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 90 hari kerja sejak tanggal 3 Juli 2024 sampai dengan 6 November 2024.
Tim Pengawas yang ditunjuk oleh Majelis Komisi, akan meminta dokumen sesuai dengan syarat dan kewajiban dalam Pakta. Apabila dalam kurun waktu tersebut Terlapor terbukti sudah melakukan perubahan perilaku, Majelis Komisi akan mengeluarkan Penetapan Penghentian Perkara.
Namun jika tidak terbukti melaksanakan, KPPU akan melanjutkan perkara ini ke tahapan Pemeriksaan Lanjutan, dimana dapat berujung pada dikeluarkannya Putusan KPPU dan penjatuhan sanksi kepada Terlapor. (red)
HUT KE 113 KABUPATEN SOLOK GELAR FESTIVAL KULINER DAN PAWAI BUDAYA.
News
Driver Ojol Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api, Penumpang Selamat Lompat
kota
Medan sumut24.co Paska viralnya sejumlah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Night Market yang bergelimpangan beberapa waktu lal
Hukum
Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu di Langkat 2 Kilogram Sabu di Sita.
kota
UNPAB Berikan 15 Kuota Beasiswa untuk Pemenang MTQ ke59 Kota Medan, Wujud Nyata Dukungan Pendidikan dan Syiar AlQur&rsquoan
kota
Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI
kota
Tepung Tawari Calon Jemaah Haji,Bobby Nasution Jaga Kesehatan, Kekompakan, dan Nama Baik Sumut
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung suksesnya peringatan Hari Jadi ke78 Provinsi Suma
kota
sumut24.co TAPANULI TENGAH, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung meninjau progres pemb
News
Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba
News