
Penekanan Kapolda Sumut di Sibolga: Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
Penekanan Kapolda Sumut di Sibolga Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
kotaBaca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut24.co
. Disdukcapil Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Kamis (21/06/2024) di Gedung Solok Nan Indah melakukan perjanjian kerjasama dengan 19 Lembaga Pemerintah dan Bidan Praktek Mandiri di Kabupaten Solok .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, S.STP, M.Si, Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, S.Pd, MM, Camat se-Kabupaten Solok dan 15 Orang Bidan Praktek Mandiri di Kabupaten Solok.
Pada kegiatan ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan PKS Pemanfaatan Data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk 18 Lembaga Pengguna di Kabupaten Solok yang terdiri dari 14 Kecamatan dan 4 Nagari.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok sudah bekerjasama dengan 45 Lembaga Pengguna terkait pemanfaatan data by NIK. Dengan perjanjian kerjasama ini, lembaga pengguna dalam hal ini OPD, kecamatan dan nagari dapat melakukan verifikasi serta validasi NIK secara mandiri di pelayanan publik yang dimiliki.
Disamping itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan KIA dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Tujuan dari kerjasama ini adalah meningkatkan capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Solok khususnya anak anak TK dan PAUD, setelah tamat anak anak tersebut langsung memiliki KIA sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya. Disamping Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, PKS Pemanfaatan KIA ini juga pernah ditandatangani dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terkait pemanfaatan KIA sebagai Kartu perpustakaan.
Terakhir dilakukan penandatanganan PKS Inovasi Anak Teladan dengan Bidan Praktek Mandiri. Hal ini dilakukan untuk memperluas cakupan Inovasi Anak Teladan dan mempermudah masyarakat yang melakukan persalinan di Bidan Praktek Mandiri, dimana masyarakat langsung mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan perubahan Kartu Keluarga (KK) setelah melakukan proses persalinan.
Bupati diwakili Asisten III Editiawarman mengatakan dengan adanya kerjasama ini, diharapkan lembaga pengguna dapat mencantumkan NIK yang sudah dijamin ketunggalannya dalam dokumen hasil pelayanan yang diterbitkan sehingga terwujud Satu Data Indonesia (SDI) dimana data yang dipakai adalah data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Disdukcapil.
"Setelah menandatangani perjanjian kerjasama ini satu hal yang perlu kami ingatkan, agar kerjasama yang telah kita bangun dapat berjalan secara baik dan optimal, tentunya diperlukan komitmen semua pihak dalam pelaksanaannya. Agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan kita bersama dapat terwujud dan tercapai secara baik dan maksimal." Ujarnya.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsPenekanan Kapolda Sumut di Sibolga Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
kotaKapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden
UmumMengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis
kotasumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripu
NewsInspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah
kotaMahasiswa Desak Gubsu Copot Faisal Hasrimy, Soroti Dugaan Konspirasi Smartboard Rp100 Miliar
kotaKH Akhmad Khambali Reformasi Polri Bukan Solusi, Perkuat Fungsi dan Pengawasan!
kotaOmmbak Sumut RSUD Sultan Sulaiman Gagal Jalankan SOP, Dua Pasien BPJSKIS Meregang Nyawa
kotaPolda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
kotaKapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah
kota