Jumat, 13 Februari 2026

FMPB-SU Desak KEJATISU Usut Mega Proyek Di Dinas PUTR Labura Rp. 39.896.106.018

Administrator - Sabtu, 15 Juni 2024 15:38 WIB
FMPB-SU Desak KEJATISU Usut Mega Proyek Di Dinas PUTR Labura Rp. 39.896.106.018
Istimewa
Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Jum'at (14/06/2024).

FMPB-SU meminta Kejatisu untuk segera mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jl. Gunting Saga - Teluk Binjai yang dikerjakan oleh PT. Arfa Rizki Bersaudara. Proyek APBD Tahun 2023 senilai Rp. 39.896.106.018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara ini diduga bermasalah pada proses penyediaan tanah timbunan, waktu pekerjaan, dan manajemen mutu proyek.

"Kita meminta Kejatisu dapat mengusut Proyek ini yang diduga berjalan tidak sesuai prosedur perencanaan, dan pembangunan diduga tidak mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, diduga ada manipulasi dalam proses pengadaan tanah timbunan proyek dimaksud.

Tim FMPB-SU telah melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan proyek d maksud. Menurut dia, selain Pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan seperti Jembatan, mutu pekerjaan tersebut penting untuk dipertanyakan.

" Pekerjaan ini bukan proyek multiyers, lantas bagaimana dengan manajemen waktu pekerjaannya? Harusnya Desember 2023 lalu Pekerjaan ini sudah selesi. Tegas Az. Panjaitan.

Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KEJATISU dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUTR (EDWIN DEFRIZEN,ST) Kabupaten Labuhanbatu Utara, PPK, Pengawas, serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut.

Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.

Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta memberikan Laporan atas adanya dugaan korupsi yang ada Di Dinas PUTR Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tahan PPK Proyek Waterfront City Danau Toba
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen
FORSOMAKAR Kembali Demo Kantor Gubsu dan Dinas PUPR Sumut, Soroti Bobroknya Tata Kelola Perizinan Tambang Galian C di Sumut
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
AKSI UNJUK RASA BEM UMN Al-Washliyah Diwarnai Keributan dengan Satpam Kanwil BRI Regional Medan
komentar
beritaTerbaru