Paripurna DPRD Sumut, H. Darma Putra Rangkuti dan Gubsu Bobby Nasution Perkuat Kebersamaan
Medan, Sumut24.co Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara kembali digelar pada Senin (30/3/2026) denga
Politik
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Sebuah gudang milik PT Musim Mas di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli terbakar, Senin (10/6/2024) siang.
Tidak ada korban jiwa, namun peristiwa itu mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Informasi dihimpun, api muncul dari salah sudut gudang tempat penyimpanan minyak dan sabun tersebut, dengan cepat membesar dan menjilati sekelilingnya.
Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran tiba di lokasi melakukan pengamanan dan menjinakkan api. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Objek yang terbakar gudang penyimpanan minyak dan sabun PT Musim Mas dengan persentase terbakar sekitar 70 persen. Penyebab kebakaran dalam penyelidikan," ujar Operator BPBD Kota Medan, Tria Barus.
Sampai siang ini, proses pendinginan masih dilakukan petugas pemadam. Sejumlah puing yang terbakar diamankan petugas untuk penyelidikan.(W05)
Medan, Sumut24.co Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara kembali digelar pada Senin (30/3/2026) denga
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota
Camat Medan Amplas Pimpin Upacara di TPI, Bagikan 640 Bingkisan untuk Siswa
kota
Pengamat Kritik Keras Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
kota
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
kota
Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
kota
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
kota
Madina Keluarga RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik, melalui kuasa hukum melayangkan somasi atau teguran hukum pertama ter
Hukum