Selasa, 01 Juli 2025

Satreskrim Polres Sergai Amankan Pria separuh Baya Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Amru Lubis - Senin, 10 Juni 2024 20:37 WIB
Satreskrim Polres Sergai Amankan Pria separuh Baya Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Baca Juga:

Sei Rampah I Sumut24.co

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial H (43), Warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan.Pegajahan, Sergai

"Tersangka H ditangkap Sabtu (8/6/2024) Sekira Pukul 02.30 Wib di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu," Ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Senin (10/6/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

"Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah," sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Berserta Rombongan Berdiskusi dengan Pihak Smesco.
USU Borong Empat Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2024
Pjs Bupati Toba Minta Percepatan Program APBD dan Tegaskan Netralitas ASN
Tim Verifikasi dari Kantor Staf Presiden RI di Sambut Pj Sekda Makmur Harahap
Penyerahan Insentif Kader Posyandu, Kader KB dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Tahun Anggaran 2024
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi
komentar
beritaTerbaru