Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK) menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Medan, Jumat, 7 Juni 2024. Massa yang merupakan gabungan dari 7 organisasi mahasiswa itu, melakukan unjukrasa dan berorasi di pintu masuk kantor wilayah yang berada di Jl. MT. Haryono, Kota Medan itu.
Dalam orasinya, massa mengungkapkan terjadinya dugaan penipuan pinjaman di BRI Unit Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Di unit itu, kata mahasiswa, dugaan kasus penipuan pinjaman ini dikendalikan oleh seseorang berinisial IW alias Mandor.
Modusnya, Mandor menggunakan nama sejumlah orang untuk meminjam uang di BRI Unit Londut, namun uang hasil pinjaman itu dinikmati sendiri oleh IW alias Mandor. Dalam memuluskan aksinya, IW alias Mandor mengaku dibantu oleh "orang dalam".
Selain dugaan kasus penipuan pinjaman, massa juga mengungkapkan temuan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran KUR.
Terungkap, di wilayah kerja BRI Kantor Cabang Tanjung Balai, banyak ditemukan penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta, bank memberlakukan syarat agunan tambahan. Padahal dalam pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran KUR, telah dijelaskan, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp. 100 juta.
Usai berorasi di Kanwil BRI Medan, massa yang dikoordinir Azaruddin Panjaitan ini kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Tak lama berorasi, aspirasi massa langsung disahuti dan disambut hangat oleh perwakilan dari Kejatisu.
Jaksa Fungsional, Juliana Sinaga, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meminta agar massa menyiapkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, guna memudahkan proses penyelidikannya.
"Terima kasih telah datang kemari. Aspirasi adik-adik ini akan kita sampaikan pada pimpinan. Alangkah baiknya, adik-adik buatan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, agar dapat dilakukan penyelidikan, " kata Juliana Sinaga.
Di dua lokasi unjukrasa ini, massa menyatakan sikap dan meminta agar Direktur Utama BRI mengevaluasi seluruh jajaran BRI yang ada di bawah naungan Kanwil BRI Medan. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh manajemen BRI Unit Londut yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus penipuan pinjaman yang dikendalikan oleh IW alias Mandor.
Terakhir, mahasiswa ini juga meminta Tinggi Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh manajemen BRI Kantor Cabang Tanjung Balai yang diduga telah melakukan perbuatan melawan dengan menarik agunan dalam penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta.red
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum