Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
kota
Baca Juga:
Demi kemanusiaan DR (C) Thomy Faisal S Pane SH MH yang dijuluki Pendekar Hukum Asahan, melakukan Konferensi Pers untuk membela korban persetubuhan bocah di bawah umur yang di setubuhi oleh Ayah, Paman dan Kakek kandungnya sendiri, pada hari Selasa (04/06/2024) kemarin.
Namun, pada hari Rabu (05/06/2024), Thomy Faisal S Pane SH MH di laporkan oleh yang diduga Ormas Pemuda ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Asahan, atas tuduhan rangkap jabatan.
Sebagaimana yang telah di beritakan di salah satu media Online, dimana Thomy Faisal S Pane SH MH telah menggunakan jabatan rangkap, dan tampil sebagai kuasa hukum terhadap korban seorang anak perempuan yang baru berusia 8 tahun telah di setubuhi oleh Ayah, Paman dan Kakek kandungnya, yang sebelumnya ketiga pelaku sudah di tahan oleh Polisi, namun dua terduga pelaku yaitu Paman dan Kakeknya dilepaskan oleh Polisi dengan alasan bukti belum lengkap.
Melihat dan mendengar adanya laporan dari salah satu Ormas Pemuda di Asahan yang telah melaporkan Thomy Faisal S Pane SH MH ke BKD DPRD Asahan, Supri Agus dari Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) DPD Sumatera Utara sangat menyayangkan pihak Ormas Pemuda yang telah melaporkan Thomy Faisal S Pane SH MH yang merasa terpanggil untuk membela kasus pelecehan anak dibawah umur.
"Kita harus akui, rangkap jabatan sesuai hukum dan UU nya adalah salah, namun kita harus pandang dulu dari segi kemanusiaannya, yang dilakukan Thomy Faisal S Pane SH MH adalah bentuk kemanusiaan belaka, disaat para Pendekar - Pendekar Hukum di Kabupaten Asahan diduga tidak ada yang peduli, Thomy Faisal S Pane SH MH hadir untuk memperjelas kenapa dugaan Predator sedarah ada yang di lepas, namun kenapa harus di permasalahan," ucap Supri Agus.
Senada juga disampaikan oleh Suyono, SE selaku Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, saat dimintai pendapatnya tentang terlapornya Thomy Faisal S Pane SH MH oleh salah satu Ormas Pemuda di Kabupaten Asahan mengatakan.
"Hanya orang yang diduga tidak memahami konsep kemanusiaan yang melaporkan hal ini, siapapun boleh, walaupun ada aturan yang melarang, namun soal kemanusiaan kenapa harus ada yg keberatan, jangan karena uang semata hilang nurani orang orang yang ada di lembaga tersebut", ucapnya.
Sementara DR (C) Thomy Faisal S Pane SH MH, Kamis (06/06/2024) saat dimintai pendapatnya tentang dilaporkan dirinya ke BKD DPRD Asanan mengatakan, "saya siap dengan konsekwennya apapun resiko dari tindakan saya membela korban Persetubuhan anak yang masih berusia 8 tahun, yang pelakunya adalah orang-orang yang seharusnya melindungi anak tersebut, namun kenyataannya Ayah, Paman dan Kakek kandungnya menjadi Predator untuk dirinya, yang saat ini ibu korban meminta perlindungan dan pembelaan hukum kepada saya, mengingat ada dua terduga pelaku yang saat ini dilepas oleh pihak kepolisian," ucapnya.
"Seandainya saya harus dipecat dari jabatan saya di DPRD saya ikhlas, demi kemanusiaan saya rela kehilangan jabatan, apasih jabatan itu, kita bakal mati koq, kita butuh amal untuk bekal mati, jadi biarkan saya terzolimi oleh mereka -mereka yang mendukung tindakan Predator yang setiap saat dapat memakan korban anak-anak yang lain," sebut Thomy.
Mengakhiri keterangnya Thomy mengatakan, "saya rela dibilang tidak paham hukum, biarkan mereka bicara seperti itu, Kita lihat saja siapa sebenarnya yang memang benar-benar paham tentang hukum, saya akui saya salah, namun yang saya kerjakan semata-mata karena kemanusiaan, apa itu salah," pungkasnya. (tec)
Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
kota
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026
kota
Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka pelaksanaan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asa
News
Menebar Kepedulian, Menguatkan HarapanJNE Medan Salurkan Zakat Total Rp200 Juta kepada 11 Lembaga Sosial
kota
sumut24.co ASAHAN , Stadion Mutiara Kisaran menjadi saksi kebersamaan dan semangat olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
Sosialisasi Persiapan Remaja Berkarakter, Sehat, dan Cerdas di SMAN 1 Kubung Kabupaten Solok, Dihadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, Msi
kota
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi Ziarahi Makam Ma Hazhi, Teguh Santosa Cheng Ho Simbol Persahabatan dan Jembatan KabudayaanKU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota