BALIGE | Sumut24. co
Tiga puluhan masyarakat Desa Sihiong, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak (PMD PA), Rabu (24/04/2024).
Plt Kepala Dinas PMD PPA Toba Raffles Sergius Gultom, menerima langsung kedatangan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atas keluhan yang disampaikan oleh warga.
Mewakili BPD Limmer Manurung menjelaskan permasalahan yang terjadi sejak tahun 2023 diawali surat dari kepala desa Sihiong perihal keberatan warga untuk memindahkan Juniati Pakpahan selaku sekretaris desa Sihiong dengan alasan yang tidak jelas.
"Keberatan kami karena kami menilai tuduhan meresahkan ini adalah fitnah, apakah jika sekelompok orang yang mengadakan petisi dapat memindahkan seorang ASN? ", serunya.
Senada disampaikan Arantes Butar butar selaku BPD menyayangkan kejadian yang berdampak luas utamanya bagi warga desa Sihiong.
"Kami warga ini ada 280 an KK namun mengapa hanya karena 23 orang maka sekdes kami dipindahkan? Jika sekdes dipindahkan maka kami akan kekurangan aparatur desa, mau dikemanakan desa itu? LPJ 2023 bagaimana, apakah bisa nanti jika digantikan?", sebut Arantes.
Warga lainnya juga berharap agar sekretaris desa yang disebut telah dipindah tugaskan meski belum menerima SK perpindahan kitanya tetap ditugaskan di desa Sihiong.
"Mungkin ada mis komunikasi, yang pertama kepala desa ini yang menjabat sejak 2021 sampai sekarang, sementara sekdes bertugas sejak adanya desa. Seharusnya berjalan harmonis, namun kepala desa menilai sekdes menghalangi tugas kades secara leluasa. Jadi kami selaku warga berharap sekdes tetap bertugas di desa kami", kata Mekar Sinurat.
Sejumlah keluhan dan keinginan disampaikan beberapa warga secara bergantian termasuk juga keluarga dari sekretaris desa.
"Saya tahu sebagai ASN harus siap dipindahkan namun selaku suami dari ibu sekdes kami berharap agar mempertemukan masyarakat, kepala desa, sekdes dan 23 orang yang menyebutkan meresahkan masyarakat yang saya nilai telah mencemarkan nama baik istri saya", tegas Antonius Sirait yang mengaku pernah menjabat Kepala Desa periode 2007-2013.
Usai mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat, Kadis PMD PA Raffles Sergius Gultom berjanji akan menindaklanjuti segera dan akan turun ke lapangan.
"Kami menampung aspirasi untuk ditindaklanjuti. Kita akan lakukan peningkatan kapasitas bagi BPD agar masyarakat bisa nyaman beraktivitas.
Permasalahan ini saya terima untuk di proses.
Yang mau kita selesaikan adalah memulihkan nama baik walaupun kita juga harus mampu menjadikan bagaimana kepala desa itu bisa berdiri tegak dan kita mengawasi. Kita harus menjalin komunikasi yang bagus. Mari kita benahi dan wariskan yang baik kepada generasi kita", pungkas Raffles mengakhiri pertemuan.
Turut hadir Kasat Pol PP Toba Harianto Butar Butar, Kabid Pemdes PMD PA Rudi H Simamora.(Des)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News