Sabtu, 04 Mei 2024 WIB

Momen Hari Kartini, Wabup Atika Nasution Dapat Kado PETI dari Kampung Halaman Kotanopan

Administrator - Minggu, 21 April 2024 23:18 WIB
Momen Hari Kartini, Wabup Atika Nasution Dapat Kado PETI dari Kampung Halaman Kotanopan
Wakil Bupati Madina.ist
Madina | Sumut24.co

Momen Hari Kartini, yang melambangkan semangat emansipasi dan perjuangan wanita, menjadi ironi yang menghiasi Kota Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Minggu, (21/4/2024).

Di tengah perayaan akan hak-hak wanita, Wakil Bupati (Wabup) Madina, Atikah Azmi Utammi Nasution, menerima hadiah yang tak diinginkan yakni Tambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah Kotanopan, Madina, tanpa penyelesaian yang jelas.

Wabup Atika Nasution, yang merupakan seorang warga asli Kotanopan, harus menghadapi kenyataan pahit bahwa masalah PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum berasal dari tempat kelahirannya sendiri.

Di usianya yang menginjak 30 tahun pada tahun 2024, di Hari Kartini ini, tugasnya seharusnya adalah menyelesaikan masalah di kampung halamannya. Namun, ironisnya, dia malah harus meninggalkan kampung halaman untuk urusan di Luar Negeri (Amerika) .

Meskipun mewakili Indonesia di luar negeri, prinsip untuk memperbaiki tempat asal sebelum memperbaiki tempat orang lain seolah dilupakan. "Sebelum membahagiakan orang lain, bahagiakan terlebih dahulu diri dan keluarga sendiri,"

Atika Nasution seharusnya lebih fokus memperbaiki kondisi di kampung halamannya sebelum mencari pengakuan internasional.

Keironisan semakin terlihat ketika surat resmi dari Kantor Bupati Mandailing Natal tertanggal 17 April 2024 dengan nomor 005/0809/blh/2004 beredar.

Dalam surat tersebut, ditandatangani bukan oleh Bupati, melainkan oleh Wakil Bupati Atika Nasution, untuk mengundang Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dalam rapat penyelesaian masalah PETI.

Namun, saat rapat dilaksanakan pada tanggal 19 April, Atika Nasution tidak hadir, meninggalkan pertanyaan besar mengapa seorang Wakil Bupati yang mengundang, bukan Bupati yang hadir.

Tan Ghozali selaku tokoh Pemuda Madina mengatakan, ironis sangat bahwa tambang emas ilegal (PETI) yang merupakan tanggung jawab murni kepala daerah, namun dalam hal ini wakil bupati yang mengundang Forkopimda terhadap penyelesaian masalah tersebut.

"Seharusnya dalam permasalahan ini Bupati Madina dalam hal ini bapak Ja'far Sukhairi Nasution harus langsung melakukan undangan ini karena menyelamatkan kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini kalau ini dibiarkan Berarti ada apa apakah.",ujar Tan

Ketidakhadiran Atika Nasution dalam rapat tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab kepemimpinan dalam penyelesaian masalah yang mengancam lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Apakah momen Hari Kartini ini hanya menjadi seremoni kosong tanpa implementasi nyata akan semangat emansipasi dan tanggung jawab sosial?.

Dalam beberapa hari lalu awak media mencoba menghubungi Atika Nasution terkait polemik yang ada di Kotanopan Kabupaten Madina, akan tetapi sampai hari ini komunikasi tersebut terputus hingga berita ini ditayangkan, ada apa, apakah Atika Nasution selaku orang nomor dua di kabupaten Madina Alergi dengan Awak media terkait PETI..? zal

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru