Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Dalam malam yang sunyi di Kota Padangsidimpuan, sebuah operasi penangkapan berlangsung, menandai kemenangan dalam perang melawan narkoba, Sabtu, (13/4/2024).
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang residivis yang dikenal dengan nama Khoiruddin Sikumbang, alias Lolom, dalam sebuah aksi yang menegangkan.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Tengku Rizal Nurdin, sebuah titik strategis di kota, di mana kegiatan mencurigakan sering terjadi.
Khoiruddin, seorang wiraswasta berusia 38 tahun, tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9.89 gram. Barang bukti lain yang disita termasuk kotak rokok Magnum hitam, dua unit ponsel, dan sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor registrasi kendaraan bermotor (TNKB).
Kronologi penangkapan dimulai dengan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan pergerakan narkotika dari Kabupaten Tapsel menuju Kota Padangsidimpuan. Tim Opsnal yang tanggap segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap Khoiruddin setelah pengejaran singkat.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, memberikan pernyataan mengenai penangkapan tersebut, "Kami tidak akan pernah berhenti berjuang melawan narkoba. Penangkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika."
Penangkapan ini merupakan langkah maju dalam upaya berkelanjutan kepolisian untuk membersihkan kota dari narkoba. Dengan kerja keras dan dedikasi, Tim Opsnal Satresnarkoba berharap dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News