Selasa, 24 Februari 2026

Kejari Padangsidimpuan Dukung Penuh Penetapan Wali bagi Muhammad Toha

Lambok Sidabutar : Komitmen untuk Wujudkan Keadilan Sosial bagi setiap Anak.
Amru Lubis - Jumat, 05 April 2024 01:38 WIB
Kejari Padangsidimpuan Dukung Penuh Penetapan Wali bagi Muhammad Toha
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kepedulian, Pengadilan Agama Padangsidimpuan menjadi saksi bisu atas langkah besar yang diambil untuk masa depan Muhammad Toha, seorang anak yang membutuhkan kepastian hukum dan sosial, Padangsidimpuan. (3/4/2024).

Muhammad Toha, yang kini berusia 14 tahun, telah mengalami banyak perubahan dalam hidupnya. Sejak ditinggalkan oleh ibunya karena kesulitan ekonomi, Muhammad Toha telah dibesarkan dengan penuh kasih oleh petugas di UPTD Pelayanan Sosial Anak Padangsidimpuan-Panyabungan. Kini, saatnya untuk memberinya kepastian dan perlindungan lebih lanjut.

Abdi Negara Hasibuan, S.Pd., seorang pendidik yang memiliki hati untuk membantu, telah mengajukan diri sebagai wali bagi Muhammad Toha, Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Abdi Negara berharap dapat memberikan Muhammad kesempatan yang lebih baik dalam pendidikan dan kehidupan.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A, telah mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak dan menemukan bahwa Abdi Negara memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Keputusan ini tidak hanya akan mengubah hidup Muhammad Toha tetapi juga menjadi contoh nyata dari implementasi Undang-undang RI tentang Kejaksaan yang memungkinkan tindakan hukum untuk kesejahteraan umum.

Sidang berikutnya, yang akan diadakan pada 18 April 2024, diharapkan akan membawa kabar baik dan putusan resmi yang akan menandai awal baru bagi Muhammad Toha.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr. Lambok Sidabutar, S.H., M.H., mengatakan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan selalu melindungan kepentingan masyarakat, termasuk dalam hal ini perlindungan terhadap anak.

"Kami di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi setiap anak. Kasus Muhammad Toha ini adalah bukti nyata dari dedikasi kami dalam melindungi hak-hak anak dan memberikan mereka masa depan yang lebih cerah," pungkasnya.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru