Sabtu, 14 Februari 2026

Menyelundupkan Sabu Dari Malaysia Dua Warga Aceh Diciduk Polres Asahan di Perairan Asahan

Administrator - Sabtu, 23 Maret 2024 16:49 WIB
Menyelundupkan Sabu Dari Malaysia Dua Warga Aceh Diciduk Polres Asahan di Perairan Asahan
Istimewa


ASAHAN I SUMUT24.CO
Polres Asahan mengungkap tindak pidana penyelundupan sabu seberat 1 kg jaringan Malaysia di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/03/24).

Dari pengungkapan itu dua orang pria yang membawa sabu dari Malaysia ke Perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, dapat ditangkap.

Kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/03/24), membenarkan dua pria yang ditangkap menyelundupkan sabu dari Malaysia tersebut.

"Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan indonesia, Asahan," ujarnya kepada awak media.

Hadi mengungkapkan, tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diimingi upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

"Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," ungkapnya kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.

"Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan," pungkasnya.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Penganiayaan 2020 Mandek, Korban Desak Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru