Selasa, 16 September 2025

Penggunaan Dana BOS SDN 101821 Pancur Batu Perlu Dipertanyakan, TOPAN AD Akan Laporkan ke APH

Administrator - Kamis, 29 Februari 2024 20:00 WIB
Penggunaan Dana BOS SDN 101821 Pancur Batu Perlu Dipertanyakan, TOPAN AD Akan Laporkan ke APH
Istinewa

Deliserdang I Sumut24.co
Setiap semester dipastikan dana BOS akan dikirim ke sekolah sesuai dengan jumlah siswa yang ada, akan tetapi apa jadinya kalau fasilitas dan sarana prasana di sekolah itu banyak rusak dan tak diperbaiki. Sehingga Penggunaan Dana BOS SDN 101821 Pancur Batu Jalan Jamin Ginting perlu Dipertanyakan, apalagi di sekolah tersebut banyak kaca pecah pintu hancur serta asbes sudah banyak yang pecah sehingga sangat membahayakan bagi murid, tegas Ketua DPD TOPAN AD Yetty Derfrina kepada Wartawan, Kamis (28/2).

Menurut Yetty, Penggunaan dana BOS yang tidak transparan harus dihadapkan ke meja hijau dan aparat penegak hukum,makanya Kepsek S tersebut perlu diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata penegak hukum, ucapnya. Kita sebagai lembaga masyarakat dalam waktu dekat akan melaporkan semua sekolah yang coba-coba melanggar hukum dengan berbagai dugaan korupsi dana BOS, tegasnya.


Kita berharap aparat penegak hukum agar memanggil dan memeriksa kepala sekolah yang diduga terlibat penyalahgunaan dana BOS, ucapnya.

Sebelumnya dikonfirmasi Kepsek SDN 101821 Pancur Batu Sedang tidak berada ditempat.red






Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatuh ke Orang Kaya: Potret Ironi Desa Penen Deli Serdang
Anggaran Khusus Bupati Deli Serdang Tembus Rp100 Miliar, Rp29 Miliar untuk Makan Minum
Kembali Terpilih Secara Aklamasi, Junaidi Malik Kembali Nahkodai LPA Deli Serdang 2025-2030
Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Di Wilkum Polresta Deli Serdang Berjalan Damai dan Kondusif
Perlindungan Anak Jadi Prioritas, LPA Deli Serdang Jalin Kebersamaan dengan Pengadilan Agama
Jangan Anggap Remeh: Deli Serdang, “Bumper Zone” Bagi Kota Medan
komentar
beritaTerbaru