Selasa, 30 Juni 2026

Polda Sumut Sita 23 Kg Sabu Dalam 14 Hari

Administrator - Rabu, 28 Februari 2024 15:26 WIB
Polda Sumut Sita 23 Kg Sabu Dalam 14 Hari
Istinewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menyita seberat 23 kilogram (kg) lebih narkotika jenis sabu-sabu dari kegiatan 14 hari pengungkapan.

"Mulai kegiatan dari tanggal 7 sampai 20 Februari, kita mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka," jelas KBO Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Siregar, Rabu (28/2/2024).

Kata dia, dalam 14 hari itu pihaknya menyita sabu-sabu seberat 23,10 kg, ganja seberat 69,8 dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.

Seluruh barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator).

Pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari jaringan Aceh, Langkat dan Medan.

"Ganja dari jaringan lokal kota Medan yang akan didistribusikan di kota Medan," terangnya.

Sedangkan modus tersangka dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor.

"Modus lain yang dilakukan tersangka dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam lalu disimpan di rumah," paparnya.

Menjawab wartawan, Ritonga menuturkan, para memiliki peran berbeda, sebagai pemilik dan perantara (kurir).

"Untuk sabu dibawa dari luar ke Sumatera Utara. Dia dari Aceh, luar Sumatera Utara," pungkasnya.(W05)


Teks foto :
KBO Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan Ritonga didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Siregar perlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan, Rabu (28/2/2024)(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UIP SBU Dan Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Percepatan Pengadaan Lahan Infrastruktur Ketenagalistrikan
JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII
Bupati Asahan Hadiri Penutupan MTQ ke-40 Sumut, Kafilah Asahan Raih Juara Umum V dan 24 Penghargaan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat
Polda Sumut Amankan 6 Tersangka Penganiaya Polisi: 4 di Rehabilitasi & 2 di Tetapkan Jadi Tersangka.
Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
komentar
beritaTerbaru