Rabu, 23 Juli 2025

Pekerja Proyek Kantor Kejari Palas Senilai Rp 6,8 Miliar Abaikan K3

Amru Lubis - Minggu, 18 Februari 2024 12:28 WIB
Pekerja Proyek Kantor Kejari Palas Senilai Rp 6,8 Miliar  Abaikan K3
Proyek pembangunan kantor Kejari Padanglawas di Sibuhuan senilsi Rp 6,8 miliar lebih.
Padanglawas I Sumut24.co

Pekerja proyek pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas) terkesan abaikan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) saat bekerja.

Berdasarkan amatan di lokasi dimana pekerja konstruksi bangunan kantor Kejari Padanglawas tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan terkesan mengabaikan K3 saat bekerja.

Padahal sesuai aturan, pihak kontraktor pelaksana wajib menerapkan standar keselamatan atau K3 bagi para pekerja pembangunan gedung kantor Kejari Padanglawas.

Malah dari pantauan wartawan, sejak pekerjaan dimulai, kebanyakan pekerja bangunan kantor Kejari Padanglawas tidak menggunakan APD.

Sementara sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021, Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Sehingga para pekerja konstruksi sesuai aturan wajib menggunakan APD demi keselamatan para pekerja konstruksi, seperti pekerja bangunan Kejari Padang Lawas tersebut.

Pembangunan Gedung Kantor Baru Kejari Padanglawas itu sesuai kontrak nomor 02/SPMK/PPK-KN PADANGLAWAS/11/2023 yang beralamat di Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas.

Proyek ini dikerjakan CV. Batang Gadis, dengan nilai kontrak mencapai Rp. 6.853.832.805, sedang masa pelaksanaan 300 hari. (as)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Banjir dan Longsor Melanda Sumbar, Athari Minta Segera Lakukan Evakuasi dan Penyaluran Bantuan
Persiapan F1H2O,Polres Toba Gelar Apel Gelar Pasukan
Kepala DPMN Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si, PembinaApel Pagi Pemerintah Kabupaten Solok
PLN Supply Kelistrikan Ajang Internasional F1H2O Gunakan Energi Baru Terbarukan
Kapolres Asahan Terima Audiensi Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Asahan
Tetra Pak Mendapat Penilaian 'A' dan Masuk Jajaran Pemimpin CDP atas Keterbukaan Informasi tentang Hutan untuk Delapan Tahun Berturut-turut
komentar
beritaTerbaru