Minggu, 27 Juli 2025

Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Bungkam!!

Administrator - Minggu, 11 Februari 2024 11:15 WIB
Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Bungkam!!
Istimewa



Deliserdang I Sumut24.co
Sebagian masyarakat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang mengaku belum menerima pemberitahuan surat pemungutan suara dari pemerintah setempat. Mereka mengaku pembagian surat pemungutan suara belum dibagi merata.


Seperti yang diutarakan warga Desa Lantasan Lama R, ia mengaku jika dirinya dan suaminya serta beberapa keluarga lainnya belum menerima surat pemberitahuan pemungutan suara.

"Ada keluargaku yang sudah menerima, sedangkan aku dan keluargaku lainnya belum menerima. Kenapa beda-beda," tanya R kepada wartawan Metro 24, Jumat (9/2).

Iapun, lanjutnya, selaku orang awam bingung untuk melakukan pemilihan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.Ia tidak memahami prosedur menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa berkas apa saja yang harus dibawa dan apa saja yang ditunjukkan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) nanti. Sedangkan saat ini ia hanya memiliki Kartu Keluarga (KK).


"Jadi harus bagai mana, apakah kami bisa nyoblos pakai KTP saja. Atau seperti apa, banyak yang tidak paham orang kampung kami. Jadi harus dikasih tau,"ketus dia.

Atas pengaduan tersebut, kru wartawan inipun mencoba untuk menghubungi Camat Patumbak Kenedy, untuk meminta himbauan terkait permasalahan masyarakat yang belum menerima Surat pemberitahuan pemungutan suara model C. Namun sayangnya, camat enggan merespon. Begitu juga Kepala Desa Lantasan Lama, Kenon Lubis, ia juga tidak merespon.


Alhasil, kru koran inipun menyerankan agar masyarakat yang tidak menerima surat pemberitahuan pemungutan suara agar mendatangi TPS kawasan tempat tinggal masing-masing saat pemilihan mendatang. Jika tidak diperbolehkan menyoblos karena terhalang data, temui petugas KPPS dan bawa KTP atau KK agar bisa dicek melalui websaite keberadaan situshttps://cekdptonline.kpu.go.id/. Nanti nanti akan diketahui dimana masyarakat akan melakukan penyoblosan.

Kru koran inipin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput. Sebab karena golput, masyarakat tidak akan dapat melindungi hak suara dan itu akan menguntungkan orang lain.Red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Desa Baru Pimpin Upacara di SDN 106178, Ajak Siswa Prioritaskan Pendidikan
Dugaan Mahar Jabatan Kepala Lingkungan di Medan Kota Mencuat, LIPPSU Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kasus Dugaan Jual-Beli Hutan Lindung Mandek, Desakan Penetapan Tersangka untuk Kades Tanjung Medan dan Pemodal
Soal Kades tidak Pernah Berada di tempat, Tokoh Masyarakat dan PERADI Angkat Bicara
Wartawan Dikeroyok di Kantor Desa Amorosa, Diduga Pelaku Keluarga Kepala Desa
Batang Kuis Mantapkan Sinergi Pemerintahan dan Pendidikan Lewat Rakor Bulanan
komentar
beritaTerbaru