Sabtu, 06 Juni 2026

Pejabat Madina Diperiksa, Poldasu Diminta Segera Tetapkan Tersangka Baru

Administrator - Selasa, 23 Januari 2024 16:50 WIB
Pejabat Madina Diperiksa, Poldasu Diminta Segera Tetapkan Tersangka Baru
Istimewa
Medan Isumut24.co -

Baca Juga:
Usai Periksa Bupati Madina dan Wabup, Uchok Sky Minta Kapolda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Baru Suap PPPK 2023
JAKARTA-- Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi segera menetapkan tersangka baru dalam kasus suap PPPK Madina 2023.
Penetapan tersangka baru di kasus suap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina 2023 ini diminta dilakukan Kapolda Sumut usai Ditreskrimsus rampung memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wabup Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Alamulhaq Daulay.
"CBA meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera menetapkan tersangka baru. Jangan bertele tele dan banyak argumen," ungkap Uchok Sky Khadafi kepada Pojoksatu.id, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, akan menjadi hal atau berita basi, jika kasus ini masih berproses di Polda Sumut.
Karena dengan sudah memeriksa 20 saksi, apalagi ditambah Bupati Madina, Wakil Bupati Madina, dan Sekda Madina, sebetulnya polisi sudah melihat peta kasus ini.
"Dan sebaiknya polisi untuk segera menetapkan tersangka baru sebelum masuk angin kasus ini. Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut bekerja cepat untuk menetapkan tersangka baru," ujar Uchok Sky Khadafi yang berdomisili di Jakarta ini.
Menurutnya tidak terlalu sulit bagi Polda Sumut untuk menetapkan tersangka baru usai Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar ditangkap di Panyabungan beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Polda Sumut membeberkan telah memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Alamulhaq Daulay terkait dugaan suap PPPK 2023.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Bupati Madina, Wakil Bupati dan Sekda Madina ini.
"Betul sudah diperiksa kemarin. Polisi panggil Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/01/2024) via WhatsApp.
Dia menjelaskan, pemeriksaan bupati dan wakil bupati dan sekda tersebut dengan kapasitas sebagai saksi.
Disinggung ada kemungkinan penetapan tersangka baru usai Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, Kabid Humas memberikan jawaban diplomatis.
"Semuanya berproses, penyidik masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sumut yang masih berusia 45 tahun ini.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Apresiasi PLN Mobile Saat Mencoba SPKLU Ultra Fast Charging PLN Presisi
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi Dengan Polda Sumut Dukung Transisi Energi Nasional
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Cek Fisik Senpi di Asahan, Kondisi Dinilai Prima dan Administrasi Lengkap
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
komentar
beritaTerbaru