Minggu, 08 Juni 2025

Kisruh Bobrok Penerimaan Honorer Dishub Binjai, Kadis Perhubungan CFS Diduga 'Main Mata'

Amru Lubis - Minggu, 07 Januari 2024 15:00 WIB
Kisruh Bobrok Penerimaan Honorer Dishub Binjai, Kadis Perhubungan CFS Diduga 'Main Mata'

Binjai I Sumut24.co

Baca Juga:

Kisruh permasalahan penerimaan pengawai tenaga harian lepas atau honorer di satu Dinas Pemerintahan Kota Binjai tahun 2023-2024, terkhusus Dinas Perhubungan Binjai di indikasi sarat kecurangan.

Pasalnya, banyak pegawai honorer yang sebelumnya bertugas sejak lama, kini menerima surat pemecatan secara sepihak sejak 2023 lalu.

Indikasi kecurangan yang dipertontonkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pethubungan Binjai, Chairin F Simanjuntak terpampang jelas. Dimana, sebanyak 30 pegawai lama honorer yang sejak 2023 lalu dan 6 orang pegawai honorer ditahun 2024 bekerja di Dinas Perhubungan Binjai dipecat.

Parahnya lagi, pihak Dinas Perhubungan Binjai malah langsung menerima 22 orang pegawai honorer yang diduga memberikan upeti sejumlah uang.

Padahal langkah Kepala Dinas Perhubungan Binjai Chairin F Simanjuntak, jelas melanggar aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) , yang menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023 lalu, Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Saya dipecat secara sepihak bersama 2 orang lainnya, awalnya saya dipanggil untuk wawancara mengenai kontrak kerja. Namun, dalam wawancara tersebut sempat terjadi ketegangan, lalu ditanggal 5 Januari 2024 kemarin saya menerima surat pemecatan," terang MD salah seorang mantan tenaga honorer Dinas Perhubungan Binjai, Sabtu (6/1/2024).

Selain tanpa alasan dipecat, MD juga sempat ditawari oleh salah seorang pejabat di Dinas Perhubungan Binjai untuk merekrut tenaga honorer baru dengan syarat memberi imbalan sejumlah uang berkisar Rp, 30 Juta. Lantaran, sebelumnya MD bertanya mengenai masih adakah posisi kosong untuk tenaga honor di dinas tersebut.

"Pernah beberapa waktu lalu saya bertanya kepada Kassubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Binjai, Dh. Masih adakah posisi kosong tenaga honor di dinas, namun buk Dh bilang masih penuh. Beberapa waktu berselang, dia menghubungi saya menawarkan untuk rekrutmen tenaga honorer baru dengan iming-iming harus memberi imbalan sejumlah uang berkisar Rp,30 Juta, agar bisa masuk dan bekerja di Dishub tersebut," tambah MD.

Menurut MD, Kassubag Umum dan Kepegawaian berani melakukan hal tersebut lantaran diduga adanya suruhan oleh pemangku kepentingan di Dinas Perhubungan Binjai.

"Kassubag umum dan kepegawaian itu langsung dibawah dan berkoordinasi dengan sekretaris serta kepala dinas perhubungan, jadi bisa saja kita duga hal tersebut arahan dari mereka," timpal MD.

MD juga mamaparkan, sebelumnya sejak bulan mei hingga agustus 2023 lalu d Dinas Perhubungan Binjai. Menerima sedikitnya 22 orang tenaga honorer baru, ditambah 3 orang lagi pada bulan november sampai desember 2023. Padahal langkah tersebut merupakan suatu pelanggaran yang dibuat oleh kepala dinas sendiri.

Ketika di konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Binjai, Chairin F Simanjuntak melalui nomor selulernya sebanyak 4 kali tidak menjawab, walau terlihat status HP tersebut berdering.(red)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FMPB LAPORKAN BBPJN II SUMATERA UTARA KE KPK RI
komentar
beritaTerbaru