Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Jakarta I SUMUT24 Pasangan suami istri yang sama-sama jadi pejabat di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Tin Zuraida terus dibidik KPK. Nurhadi adalah Sekretaris MA dan Tin adalah Kapusdiklat Mempin MA.
Baca Juga:
Tin sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi. Tapi KPK tidak menutup kemungkinan menaikkan status Tin.
“KPK terbuka mengeluarkan sprindik baru,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan tentang status istri Nurhadi di sela-sela rapat kerja dengan DPR di Kompleks DPR, Senayan, Selasa (14/6).
Nurhadi dan Tin dibidik KPK usai operasi tangkap tangan Panitera PN Jakpus Edy Nasution pada 20 April 2016 lalu. Tidak sampai 24 jam, penyidik KPK menggeledah rumah Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, sebagian di antaranya di toilet kamar mandi.
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya. Belakangan, Tin juga terseret dan ikut menjadi saksi. Berikut daftar nama yang diperiksa KPK terkait penggeledahan di rumah Nurhadi:
1. Tin Zuraida, istri Nurhadi. Status saksi dan usai pemeriksaan di KPK, Tin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
2. Royani alias Pak Roy. Royani merupakan sopir Nurhadi dan telah dipanggil dua kali sebagai saksi tapi tidak hadir. Alhasi, Roy dikenakan status pencegahan ke luar negeri.
3. Brigadir Polisi Ari Kuswanto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
4. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
5. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
6. Ipda Andi Yulianto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
7. Kasirun alias Jenggot, pegawai di rumah Nurhadi. 8. Sairi alias Zahir, pegawai di rumah Nurhadi.
Belum selesai permasalahan tersebut, giliran Nurhadi tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas tambahan anggaran pengadilan di seluruh Indonesia dalam APBNP 2016. Nurhadi mewakilkan kepada Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Aco Nur namun ditolak DPR karena tidak mempunyai kapabilitas. Alhasil, nasib anggaran pengadilan kini terancam lumpuh. (int)
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota
Sekda Padangsidimpuan dan Pemprov Sumut Turun Tangan, Pembangunan Huntap Palopat Pijor Koling Dikebut
kota
Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyalahgunaan Dana Arisan, Pengelola Bantah Tudingan Peserta
kota