Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Jakarta I SUMUT24
Baca Juga:
Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengajuan proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kali ini, 6 orang anggota DPR RI dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Keenam anggota DPR RI tersebut adalah A Bakrie HM dari Fraksi PAN, M Toha dari Fraksi PKB, Lasarus dari Fraksi PDIP, serta 3 anggota dewan lainnya dari Fraksi PKB yaitu Musa Zainudin, Fathan, dan Alamudin Dimyati Rois. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX untuk Maluku dan Maluku Utara.
“Para saksi diperiksa untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary-red),” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (13/6). Selain keenamnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andi Taufan Tiro selaku anggota DPR RI. Andi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Andi dan Amran sebagai tersangka kasus tersebut di hari yang sama yaitu 27 April 2016. Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto sebelumnya.
Andi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Amran disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, juncto Pasal 65 KUHPidana.
Damayanti yang merupakan salah satu tersangka yang diproses melalui operasi tangkap tangan sudah menjalani proses persidangan. Kemudian 2 tersangka lainnya yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga telah duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.
Sementara itu, Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (PT WTU) yang memberikan duit suap telah divonis pidana penjara selama 4 tahun. Sedangkan tersangka Budi Supriyanto masih dalam tahap proses penyidikan di KPK. (int)
Medan sumut24.co Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menghadiri jamuan makan malam dengan s
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, membongkar praktek jual beli narkoba, yang selalu memanfaatkan kafe sebagai titik t
Hukum
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota