Minggu, 28 Juni 2026

KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, Ini Kasusnya

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2020 14:04 WIB
KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, Ini Kasusnya

 

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24.co

KPK menahan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi. Rachmat Yasin bakal ditahan selama 20 hari pertama.

“Hari ini kami menahan tersangka RY, Bupati Bogor periode 2008-2014, selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPK RI, Kamis (13/8/2020).

Rachmat akan ditahan di Rutan KPK cabang di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Yasin bakal menjalani serangkaian protokol kesehatan penanganan COVID-19 sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

Yasin turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Dengan memakai rompi tahanan, Yasin berdiri di belakang pimpinan KPK dengan menghadap ke dinding.

Rachmat Yasin diduga melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ini kedua kalinya Rachmat Yasin ditahan oleh KPK. Dia sebelumnya pernah dipenjara selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor. Yasin saat itu bebas dari Lapas Sukamiskin pada 8 Mei 2019. Namun, pada 25 Juni 2019, Yasin kembali dijerat sebagai tersangka.

Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, ia diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga ia terima dari seorang pengusaha.(Red/Det)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru