Sabtu, 27 Juni 2026

Ketua PN Kepahiang Janner Purba Ditangkap KPK

Administrator - Selasa, 24 Mei 2016 08:44 WIB
Ketua PN Kepahiang Janner Purba Ditangkap KPK

Bengkulu-SUMUT24

Baca Juga:

Gawat! Satu lagi orang Sumut nyangkut sama KPK. Dialah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, ditangkap Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya, Senin malam (23/5).

Setelah dilakukan penggeledahan, tim KPK yang mendapat pengawalan ketat personel Brimob lalu membawa Janner Purba bersama tiga orang lainnya ke Mapolda Bengkulu.

Pantauan wartawan, Janner Purba, dibawa tim KPK dengan mengendarai mobil dinas Nopol BD 4 G, sementara tiga orang lainnya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Polres Kepahiang. Salah satu dari tiga rekan Janner Purba yang diamankan KPK adalah mantan Kabag Keuangan RSUD Kepahiang, M Yunus Syafri Syafei.

Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo, tak membantah informasi tentang penangkapan Ketua PN Kepahiang tersebut. Namun Agus belum bersedia memberikan penjelasan detail saat ditanya wartawan. “Iya,” katanya singkat.

Tapi Agus tidak menyebut siapa hakim yang ditangkap, dia hanya mengatakan penangkapan dilakukan di rumah dinas Ketua PN Kepahiang. “TKP rumdin Ka PN Kepahiang atas nama JP,” ujarnya.

Sejauh ini belum diketahui Janner Purba ditangkap dalam kasus apa. Namun menurut Agus, selain sebagai ketua pengadilan, Janner Purba juga sebagai hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
komentar
beritaTerbaru