Rabu, 13 Mei 2026

BPM Agung Al Muhsinin Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Administrator - Selasa, 30 Juli 2019 14:30 WIB
BPM Agung Al Muhsinin Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Solok | Sumut24

Baca Juga:

Wali Kota Solok Zul Elfian mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022 yang berjumlah lebih kurang 45 orang dengan Ketua Umum Reinier, Senin (29/7).

Dengan dikukuhkannya Badan Pengelola Mesjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022, otomatis berakhir pula masa Bhakti Badan Pengelola periode sebelumnya yang dipimpin Rusdianto SIP MM.

“Kami berharap kepada Badan Pengelola yang baru agar selalu menjalin kerja sama antar bidang dan seksi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Masjid Agung Al Muhsinin adalah icon Kota Solok, tentunya masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus dibenahi dan ditata secara apik dan profesional,” ungkap Wako.

Beliau juga menginginkan kedepannya kepada BP agar menyusun program-program mempertimbangkan dinamika pemerintah daerah, aspirasi jemaah serta masyarakat.

“Saya juga sangat mengharapkan, dalam waktu dekat, pengelola yang baru dikukuhkan agar segera mempersiapkan program-program yang akan dilakukan melalui rapat kerja tentunya sesuai dengan bidang tugas masing masing,” tutup Zul Elfian. (Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Laksamana Putra Mulai Bergerak, Incar Kursi Sekda Medan
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
Inalum Dorong Jurnalisme Berkualitas Lewat Kompetisi IN-Journal
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos Sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
komentar
beritaTerbaru