Rabu, 19 Agustus 2026

BPM Agung Al Muhsinin Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Administrator - Selasa, 30 Juli 2019 14:30 WIB
BPM Agung Al Muhsinin Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Solok | Sumut24

Baca Juga:

Wali Kota Solok Zul Elfian mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022 yang berjumlah lebih kurang 45 orang dengan Ketua Umum Reinier, Senin (29/7).

Dengan dikukuhkannya Badan Pengelola Mesjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022, otomatis berakhir pula masa Bhakti Badan Pengelola periode sebelumnya yang dipimpin Rusdianto SIP MM.

“Kami berharap kepada Badan Pengelola yang baru agar selalu menjalin kerja sama antar bidang dan seksi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Masjid Agung Al Muhsinin adalah icon Kota Solok, tentunya masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus dibenahi dan ditata secara apik dan profesional,” ungkap Wako.

Beliau juga menginginkan kedepannya kepada BP agar menyusun program-program mempertimbangkan dinamika pemerintah daerah, aspirasi jemaah serta masyarakat.

“Saya juga sangat mengharapkan, dalam waktu dekat, pengelola yang baru dikukuhkan agar segera mempersiapkan program-program yang akan dilakukan melalui rapat kerja tentunya sesuai dengan bidang tugas masing masing,” tutup Zul Elfian. (Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Momen Kebangsaan: Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
Sentuhan Profesional Dimensi Cakrawala Indonesia Semarakkan Gebyar HUT ke-81 RI Bersama POR-TGM Medan
HUT RI ke-81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba Antar-OPD
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT: Kami Siap Berkolaborasi
komentar
beritaTerbaru