Solok | Sumut24
Baca Juga:
Wali Kota Solok Zul Elfian mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022 yang berjumlah lebih kurang 45 orang dengan Ketua Umum Reinier, Senin (29/7).
Dengan dikukuhkannya Badan Pengelola Mesjid Agung Al Muhsinin periode 2019-2022, otomatis berakhir pula masa Bhakti Badan Pengelola periode sebelumnya yang dipimpin Rusdianto SIP MM.
“Kami berharap kepada Badan Pengelola yang baru agar selalu menjalin kerja sama antar bidang dan seksi. Sebagaimana kita ketahui bahwa Masjid Agung Al Muhsinin adalah icon Kota Solok, tentunya masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus dibenahi dan ditata secara apik dan profesional,” ungkap Wako.
Beliau juga menginginkan kedepannya kepada BP agar menyusun program-program mempertimbangkan dinamika pemerintah daerah, aspirasi jemaah serta masyarakat.
“Saya juga sangat mengharapkan, dalam waktu dekat, pengelola yang baru dikukuhkan agar segera mempersiapkan program-program yang akan dilakukan melalui rapat kerja tentunya sesuai dengan bidang tugas masing masing,” tutup Zul Elfian. (Yose)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News