PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Jakarta I SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau penyelenggara negara segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Batas waktu pelaporan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.
Baca Juga:
“Jika ada yang menerima gratifikasi selama cuti Lebaran ini, maka kami ingatkan agar segera melaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan terjadi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/6 Febri mengatakan, pelaporan gratifikasi tidak meski mendatangi Gedung KPK di Jakarta. Pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara sudah dipermudah melalui ponsel maupun komputer.
Febri mengatakan, pelapor dapat mengakses melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau dengan mengunduh aplikasi GOL di perangkat ponsel berbasis android melalui Google Play Store atau melalui App Store untuk ponsel dengan sistem operasi iOS. “Langkah-langkah pelaporan akan dipandu melalui aplikasi tersebut,” kata dia.
Selain itu, pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran 2019 ini, KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk menjalani tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. KPK mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
“KPK tetap mengingatkan agar seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun,” katanya. (red)
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News
Medan sumut24.co Semangat dan semarak kemerdekaan Indonesia tahun ini turut hadir dalam perkembangan mobilitas masa depan. Di tengah momen
Ekbis