Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:
JAKARTA I Sumut24.co
Memperkuat perlindungan dan penegakan hukum pada kasus kekerasan anak dan perempuan menjadi salah satu program kerja Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terdapat pada Asta Cita 1.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, per Desember 2023, ada 26.362 kasus kekerasan perempuan dan anak. Ironisnya, kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga sebanyak 16.039.
TKN Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi, mengatakan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama di lingkungan rumah tangga tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja. Pihaknya mengklaim kasus kekerasan perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga disebabakan faktor ekonomi terlebih pasca Covid-19.
“Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas Prabowo-Gibran, tercermin di visi misi kami. Ruang perlindungan sudah ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kami akan menyempurnakannya lagi,” kata Cahyadi, Jumat (15/12/2023).
Dia menjelaskan pada Asta Cita 1 dengan program kerja memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukumnya akan ditekankan kepada upaya preventif. Salah satu cara yang akan menjadi konsen Prabowo-Gibran yakni pembangunan kesejahteraan keluarga, sehingga tidak lagi bermunculan masalah kekerasan perempuan dan anak di lingkungan keluarga.
“Kami menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka luas,” ujarnya.
Cara lainnya, sambung Cahyadi, Prabowo-Gibran juga memiliki beberapa program dengan membangun ketahanan nasional mulai dari tingkat individu hingga keluarga. Hal ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kita bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan keluarga. Langkah konkritnya dengan program-program seperti makan siang gratis dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih jauh, Cahyadi mengungkapkan sejak pandemi Covid-19 kasus kekerasan perempuan dan anak bukan hanya kekerasan fisik saja yang perlu diperhatikan. Namun juga isu kesehatan mental yang dimana masalah ini juga menjadi salah satu program Prabowo-Gibran.
“Pada akhirnya bisa ambil kesimpulan. Prabowo-Gibran sangat concern dengan isu kekerasan fisik atau kesehatan mental yang dialami perempuan dan anak. Visi Misi Indonesia maju menekankan program-program perventif berbasis perlindungan perempuan dan anak, serta kesejahteraan keluarga Indonesia. Kita tidak bisa bicara Indonesia Maju tanpa memperhatikan kondisi perempuan dan anak-anak Indonesia,” kata dia.rel
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota