Bandar Lampung I Sumut24.co
Baca Juga:
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (LBH. DPP. AWPI) Trisula Sakti, Wahyu Widiyatmiko. SH. MH meminta Pemerintah Provinsi Lampung meninjau kembali izin penjualan miras dan Pertunjukan Tarian Striptis di CS, dan SPA pada Hotel Novotel Bandar Lampung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Selasa (17/10/2023) melakukan penyegelan di Beberapa usaha SPA, CS dan Kolam renang di Hotel Novotel, jangan sampai izin keluar lagi dan kegiatan seperti sebelumnya terulang kembali.
Sebelumnya heboh dengan adanya informasi bahwa Hotel Novotel Bandar Lampung menyelenggarakan pertunjukan tarian striptis dan menjual minuman keras dengan kadar alkohol yang diduga tidak memiliki standar.
“Kami meminta Pemprov Lampung agar meninjau kembali terkait izin penjualan miras dan pertunjukan tarian striptis di Hotel Novotel Bandar Lampung,” ujar Wahyu,
Masih kata Wahyu, bahwa dirinya menilai pertunjukan tersebut tidak mencerminkan nilai edukasi terhadap masyarakat dan bertentangan dengan adat budaya tanah Lampung.
“Sangat di sayangkan dengan adanya tarian yang mirip dengan tarian striptis yang di hadirkan oleh cs ,Karena sangat bertentangan dengan budaya kita dan sangat merusak generasi muda yang kebanyakan pengunjung cs ada anak anak muda, jadi pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk melakukan penutupan tempat tersebut karena sangat membahayakan mental anak anak muda khsusnya di kota bandar Lampung,” ungkap Wahyu.
Sampai saat berita ini terbit, pihak Manajemen Hotel Novotel Bandar Lampung belum bisa memberikan keterangan kepada awak media. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News